Kamtibmas Patmor Samapta Polresta Palangka Raya Kawal Tahanan Rutan Kelas ll A

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA ll Tim Patmor Satuan Samapta Polresta Palangka Raya Polda Kalteng Kembali melaksanakan kegiatan pengawalan tahanan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K.,M.H.,melalui Kasat Samapta AKP Gatoot Sisworo, S.Sos., menuturkan, pengawalan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Bripda Syahril Mulya dan Bripda Rifky Abdi Surya.

Gatoot menambahkan, pengawalan terhadap satu orang tahanan dilaksanakan dari Rutan Klas II A di bilangan Jalan Tjilik Riwut KM. 4,5, (empat koma lima) untuk mengikuti sidang perkara pidana yang digelar di Pengadilan Negeri di bilangan Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (06/07/2023) pagi.

“Pengawalan merupakan salah satu tugas pokok Satuan Samapta guna memastikan proses sidang perkara pidana dapat berlangsung aman dan tertib serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas,” ujar Gatoot.

Kegiatan berakhir pada Pukul 14.15 WIB selanjutnya personel Samapta kembali melaksanakan pengawalan tahanan yang selesai mengikuti siding untuk kembali menuju Rutan Klas II A Palangka Raya.

( Red / Hms )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button