Dinas PMD Provinsi Kalteng Gelar Pembukaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus BUMDes
WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA || Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Pembukaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2024 dengan mengusung tema “SAPEDA” yang bertempat di M. Bahalap Hotel Palangka Raya, Kamis (16/05/2024).
Dalam sambutannya Sekda H. Nuryakin menyampaikan sangat mengapresiasi dengan diadakannya kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus BUMDes tingkat Provinsi Kalteng. Perkembangan BUMDes di Provinsi Kalteng berdasarkan hasil pemeringkatan BUMDes yang dihimpun dari semua Dinas PMD Kabupaten, diketahui bahwa status BUMDes yang Maju berjumlah 6 BUMDes, BUMDes Berkembang 77 BUMDes, Pemula 214 BUMDes dan status yang paling rendah adalah Perintis berjumlah 807 BUMDes.
“Beberapa hal yang perlu diperhatikan kepada Direktur BUMDes, ketika menjalankan operasional BUMDes, agar mengacu pada 6 (enam) prinsip dalam pengelolaan BUMDes yaitu kooperatif agar semua komponen yang terlibat di dalam BUMDes harus mampu melakukan kerjasama yang baik demi pengembangan dan kelangsungan hidup usahanya. Kedua, partisipatif agar semua komponen yang terlibat di dalam BUMDes harus bersedia secara sukarela atau diminta memberikan dukungan dan kontribusi yang dapat mendorong kemajuan usaha BUMDes,” ucapnya.
Kemudian Ketiga, emansipatif agar semua komponen yang terlibat di dalam BUMDes harus diperlakukan sama tanpa memandang golongan, suku, dan agama. Keempat, transparan agar aktivitas yang berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat umum harus dapat diketahui oleh segenap lapisan masyarakat dengan mudah dan terbuka.
Kelima, akuntable agar seluruh kegiatan usaha harus dapat dipertanggung jawabkan secara teknis maupun administratif. Terakhir, sustainable agar kegiatan usaha harus dapat dikembangkan dan dilestarikan oleh masyarakat dalam wadah BUMDes.
“Momentum pelatihan yang saat ini diselenggarakan merupakan suatu usaha dan tindakan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk memajukan BUMDes-BUMDes yang ada diprovinsi Kalimantan Tengah”, tuturnya.
Ia berharap, kedepanya akan diperbanyak lagi pelatihan-pelatihan seperti ini dengan capaian dan target peserta yang lebih besar lagi dan kegiatan pelatihan ini kiranya bisa juga dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten se-Kalteng.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng H. Aryawan dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan pelatihan ini untuk memberikan pemahaman tentang entitas Badan Usaha Milik Desa, alasan pendiriannya, serta mengelola dan operasional Badan Usaha Milik Desa. Selain itu, memahami konsep dasar untuk pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, memahami pola pengembangan Badan Usaha Milik Desa; dan mampu menyusun rencana usaha serta membuat proyeksi anggaran dan pendapatan pada Badan Usaha Milik Desa.
“Pelatihan ini diselenggarakan mulai tanggal 15 sampai 17 Mei 2024. Peserta kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas Pengurus Badan Usaha Milik Desa terdiri dari para Direktur Badan Usaha Milik Desa yang berjumlah 71, yang mana 13 orang peserta merupakan kuota untuk Direktur Badan Usaha Milik Desa wajib ditunjuk dari LEWU PANCASILA BERKAH dari masing-masing Kabupaten,” pungkasnya.
(Muel)