Waspers Internal Kesatuan, Seksi Propam Polresta Palangka Raya Cek Absensi saat Apel Satfung

PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id || Seksi Propam Polresta Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng bergerak untuk melakukan pengawasan personel (waspers) pada internal kesatuannya saat berlangsungnya apel satuan fungsi (satfung), Rabu [11/01/2023) pagi.

Apel satfung tersebut berlangsung di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut KM ,3,5, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan waspers yang dilakukan oleh Kasi Propam, Ipda Yudi Wahyudi bersama para personelnya.

“Sebagai Waspers internal kesatuan, kami melakukan pengecekan absensi untuk memastikan kehadiran serta kelengkapan para personel dari tiap satuan fungsi pada apel satfung hari ini, mulai dari Unit, Seksi, Satuan hingga Bagian,” terang Kasi Propam.

“Yang tentunya juga untuk menjaga dan meningkatkan kedisiplinan bagi para personel Polresta Palangka Raya, sebagai upaya kami sebagai Propam untuk meminimalkan hal-hal yang dapat menyebabkan pelanggaran disiplin atau garplin,” lanjutnya.

Kasi Propam bersama personelnya pun melakukan waspers dan pengecekan tersebut secara ketat, dengan menanyakan secara rinci keterangan absensi dari setiap satfung.

“Wajib untuk dijelaskan secara rinci apabila ada personel yang tidak hadir saat pelaksanaan apel, baik itu keterangannya dinas, ijin, cuti, sakit atau bahkan tanpa keterangan,” tegas Ipda Yudi.

Waspers itu pun dilakukan mulai dari pukul 07.00 hingga 07.30 WIB, di seluruh satfung selama berlangsungnya apel tersebut, yang kemudian Seksi Propam Polresta Palangka Raya pun akan melaporkannya kepada pimpinan.

“Waspers ini akan terus kami dilakukan secara rutin, baik itu pada saat apel maupun dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari, sebagaimana atensi dan perintah dari Bapak Kapolresta dan Wakapolresta,” pungkasnya. [ Melly / Hms ]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button