Pemkab Gunung Mas Mediasi Sengketa Penambahan Peserta Plasma Tahap II di Tumbang Talaken

WWW.LIPUTANKALTENG.ID ll GUNUNG MAS ll Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Sekda) menggelar rapat mediasi terkait permohonan penambahan anggota dan penetapan peserta kebun plasma tahap II yang bermitra dengan PT Tantahan Pandohop Asi (PT. TPA). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 (satu) Kantor Bupati Setempat pada, Kamis (09/04/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Rapat ini dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala perangkat daerah terkait, Kepala Dinas Pertanian Gumas, Kepala Badan Kesatuan Bansa dan Politik, Gumas, Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Koperasi UKM Gumas, Camat Manuhing, serta Lurah Tumbang Talaken.

Selain itu, turut hadir Agus Miyanto perwakilan kelompok masyarakat yang telah masuk dalam Surat Keputusan (SK) Bupati, serta Silvanus Ketua Tim kelompok masyarakat yang mengusulkan penambahan peserta plasma baru.

Mewakili Bupati Gunung Mas, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda, Baryen, menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mencari titik temu atas perbedaan pandangan di tengah masyarakat terkait penambahan anggota plasma baru.

“Melalui mediasi ini, kami berharap pihak – pihak yang memiliki perbedaan dapat mencapai kesepakatan prinsip. Termasuk di dalamnya pengumpulan data  tambahan untuk proses verifikasi serta hal – hal teknis lainnya di lapangan,” ujarnya kepada awak media usai rapat.

Baryen juga menekankan pentingnya penerimaan hasil kesepakatan oleh seluruh pihak agar persoalan tidak berlarut – larut. Menurutnya, pemerintah daerah, berupaya membuka peluang solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat, termasuk kemungkinan penambahan peserta baru di masa mendatang.

“Harapannya, ke depan ada solusi yang dapat menampung aspirasi masyarakat secara adil,” tambahnya.

Sementara itu, Lurah Tumbang Talaken menyambut baik pelaksanaan mediasi tersebut. Ia berharap keputusan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.

“Semoga berharap hasil kesepakatan ini bisa menguntungkan kedua belah pihak dan menjaga kondusivitas di masyarakat,” ujarnya.

Rapat mediasi ini menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam menyelesaikan dinamika yang muncul terkait program kebun plasma, sekaligus memastikan proses berjalan sesuai ketentuan dan prinsip keadilan bagi masyarakat setempat.

( Red )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hei Bodoh.. Jangan di Copy!!