Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Bersama Lawan Narkotika Demi Wujudkan Kalteng Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045
WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA || Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalteng menggelar Sosialisasi Kalimantan Tengah Bersinar (Bersih dari Narkotika). Acara ini berlangsung di Aula Eka Hapakat (AEH) Lantai III, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (25/07/2024).
Mengusung tema “Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkotika, Mewujudkan Kalimantan Tengah Semakin Berkah dan Menuju Indonesia Emas 2045,” sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika.
Dalam sambutannya tertulis Gubernur Kalteng yang dibacakan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kalteng Katma. F Dirun menekankan bahwa penyalahgunaan narkotika telah terbukti merusak masa depan bangsa di berbagai negara.
“Menyikapi situasi terkini yang sedang marak, mengenai peningkatan kasus penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika, salah satunya yang diduga akibat penyalahgunaan tanaman kecubung di Provinsi Kalimantan Selatan, dimana teridentifikasi kasus kematian dan ada beberapa pengguna yang telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Katma.
Lebih lanjut, Katma juga menyatakan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah sebagai tetangga dari Kalimantan Selatan tidak luput dari indikasi penyalahgunaan tanaman kecubung. Ia menekankan pentingnya kesadaran dan tindakan preventif mengingat Indonesia akan menghadapi Bonus Demografi Tahun 2045, dimana generasi muda saat ini akan menjadi usia produktif yang meneruskan pembangunan bangsa.
“Daya rusaknya luar biasa, merusak karakter manusia, merusak fisik, dan merusak kesehatan masyarakat, serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa,” tambahnya.
Melalui dialog dan sosialisasi ini, Katma berharap semua pihak dapat tanggap dan peka terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika di Provinsi Kalteng. Ia mengajak masyarakat untuk memantau lingkungan sekitar, melakukan edukasi melalui berbagai media tentang bahaya narkotika, serta mengarahkan korban penyalahgunaan narkotika untuk mendapatkan layanan rehabilitasi di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
(Muel)