Temukan SIM B1 Umum Palsu, AKBP Andi: SIM Tersebut Telah Dipakai Sekitar 4 Bulan

www.liputankslteng.id || PALANGKA RAYA || Kejelian para petugas dalam melaksanakan tugas dilapangan memang harus dimiliki seluruh anggota. Ini sangat penting dilakukan mengingat masih banyak bentuk pelanggaran yang dilakukan oknum dilingkungan masyarakat.

Seperti yang dilakukan personel Ditlantas Polda Kalteng ini. Ketika melaksanakan kegiatan rutinnya, telah berhasil menemukan SIM B1 Umum yang diduga kuat adalah palsu.

Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo, S.I.K., melalui Kasubdit Gakkum AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.H., mengatakan, jika pihaknya menemukan SIM B1 Umum yang diduga palsu tersebut ketika menggelar razia di Jalan Kranggan, Kamis (02/06/2022) kemarin.

“Berdasarkan pengakuan yang disampaikan pengemudi berinisial ES (41), SIM tersebut telah dipergunakan sekitar 4 bulan terakhir dan SIM itu sendiri pelaku beli secara online seharga Rp. 750.000,-” katanya, Jum’at (3/6/2022) siang.

“Dengan terungkapnya adanya dugaan pemalsuan SIM tersebut, kami mengimbau kepada semua pengemudi yang ada di wilayah hukum Polda Kalteng untuk menyerahkannya kepada Satpas yang ada di kewilayahan masing-masing,” ujarnya.

Untuk terduga pelaku berinisial ES, terang Andi, kini telah dilimpahkan ke pihak Ditreskrimum Polda Kalteng guna penyidikan lebih lanjut.

Andi menegaskan, jika pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan secara ketat bagi para pengemudi hingga ke pelosok-pelosok daerah sekali pun.

“Ingat, kami sebagai aparat penegak hukum tidak akan pandang bulu dalam menerapkan aturan. Setiap pelanggar Insya Allah akan kami temukan sebuah celah atas pelanggaran yang dilakukan,” tuturnya.

“Kami pada kesempatan yang baik ini juga mengimbau kepada para warga yang akan mengajukan SIM untuk tidak mendukung praktek percaloan. Karena, ini juga melanggar aturan hukum yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (Hendrik)

Related Articles

Back to top button