Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Pengedar Sabu di Kereng Bangkirai, Amankan 10 Paket Seberat 6,58 Gram

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA ll Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya jajaran Polda Kalteng mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Taheta IV, RT, 004 / RW, 002, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (03/11/2026) dengan mengamankan seorang pria berinisial H, 45, (empat puluh lima) tahun beserta barang bukti.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga mengamankan terlapor di lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 10, (sepuluh) paket yang diduga berisi sabu dengan berat kotor sekitar 6,58 gram. Polisi juga menyita telepon genggam, sepeda motor, uang tunai Rp.400 ribu, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H.,melalui Kasat Resnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat.

“Kami mengapresiasi informasi yang disampaikan masyarakat. Kami juga mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ungkapnya.

Saat ini, terlapor beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Terlapor disangkakan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup,” jelasnya.

Polresta Palangka Raya mengajak masyarakat bersama-sama memerangi peredaran narkotika demi melindungi keluarga dan generasi muda, serta mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari bahaya narkoba.

( melly / dk_reborn168 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hei Bodoh.. Jangan di Copy!!