SEMMI Laporkan Dinas Pendidikan Provinsi ke Kejati Kalteng, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Papan Tulis Pintar

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA ll Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalimantan Tengah resmi melaporkan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah. Laporan tersebut terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan papan tulis interaktif yang menelan anggaran ratusan miliar rupiah.

Ketua Umum SEMMI Kalteng, Alfan Sabrian, menyebut pihaknya menemukan indikasi ketidaksesuaian spesifikasi papan tulis dengan harga yang dinilai tidak wajar.

Hal itu disampaikan Alfan usai menyerahkan surat laporan kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Kalteng, yang diwakili oleh Muhamad Yusuf Shahril koordinator bidang Intelijen Kejati Kalteng, Jum’at (18/07/2025).

“Kami menduga ada permainan harga. Spesifikasi papan tulis interaktif ini tidak sesuai, sementara harganya jauh lebih tinggi dibandingkan produk sejenis di pasaran,”kata Alfan kepada wartawan.

Ia berharap Kejati Kalteng segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk memastikan tidak ada praktik penyalahgunaan anggaran dalam program yang digagas sejak 2024 itu.

Alfan juga mengapresiasi pelayanan cepat petugas PTSP Kejati Kalteng yang menerima laporan mereka.“Kami yakin Kejati akan bekerja profesional dalam memproses laporan ini. Ini bentuk keberpihakan terhadap aspirasi masyarakat,”ujarnya.

Program pengadaan papan tulis interaktif oleh Dinas Pendidikan Kalteng sebelumnya menuai kritik publik setelah muncul dugaan harga satuan yang dianggap terlalu tinggi. Warga membandingkan anggaran pemerintah dengan harga pasar produk serupa yang sudah banyak beredar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan SEMMI tersebut.

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *