Pemprov Kalteng Perkuat Data Pekebun Sawit Rakyat untuk Dukung ISPO dan PSR
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat tata kelola sektor perkebunan sawit rakyat melalui penguatan kualitas data pekebun. Salah satu langkah strategis dilakukan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat Tahun 2026, di Aula Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung hingga 22 Mei 2026 itu diikuti 25 petugas pendataan dari kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah, dengan fokus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pemetaan dan pendataan kebun kelapa sawit rakyat secara akurat dan terintegrasi.
Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Rizky R Badjuri, melalui Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar), Achmad Sugianor, menegaskan bahwa keberadaan data valid menjadi kebutuhan mendesak dalam mendukung pembangunan perkebunan sawit yang berkelanjutan.
Menurutnya, perkebunan sawit rakyat selama ini menjadi salah satu sektor strategis penopang pertumbuhan ekonomi daerah. Namun demikian, tata kelolanya masih menghadapi tantangan, terutama terkait keterbatasan data yang akurat dan terintegrasi.
“Pendataan dan pemetaan kebun sawit rakyat menjadi langkah penting dalam mendukung arah kebijakan nasional sekaligus pembangunan perkebunan yang berkelanjutan,” ujar Achmad.
Ia menjelaskan, melalui bimtek tersebut, para peserta dibekali keterampilan teknis dalam proses identifikasi, verifikasi, hingga pemetaan spasial kebun sawit rakyat agar data yang dihasilkan dapat menjadi dasar kebijakan pemerintah secara tepat sasaran.
Sementara itu, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Darliansjah, menyebut kegiatan tersebut memiliki arti strategis dalam memperkuat sistem tata kelola perkebunan sawit rakyat di Bumi Tambun Bungai.
Saat membacakan sambutan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kalteng, Darliansjah menekankan bahwa sektor kelapa sawit masih menjadi salah satu tulang punggung ekonomi Kalimantan Tengah, sehingga membutuhkan dukungan data yang valid sebagai fondasi perencanaan pembangunan.
“Data yang akurat menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan perkebunan yang tepat sasaran,” katanya.
Berdasarkan hasil pendataan kebun sawit rakyat yang didanai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025, tercatat sebanyak 889 pekebun sawit rakyat telah terdata di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah.
Rinciannya meliputi Kabupaten Barito Timur sebanyak 300 pekebun, Lamandau 200 pekebun, Katingan 82 pekebun, Gunung Mas 23 pekebun, serta Seruyan sebanyak 284 pekebun.
Dari hasil pendataan tersebut, pemerintah juga telah menerbitkan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) dengan total cakupan lahan mencapai 4.108,713 hektare.
Meski demikian, Darliansjah menilai capaian itu masih perlu diperkuat melalui tahapan verifikasi lapangan, validasi administrasi, dan pemetaan spasial yang lebih komprehensif pada tahun 2026.
Karena itu, Pemprov Kalteng menargetkan pendataan terhadap 1.500 pekebun sawit rakyat secara lebih akurat dan terintegrasi pada tahun mendatang.
“Nantinya Data tersebut menjadi dasar penting dalam berbagai program strategis, seperti legalisasi lahan, penguatan kelembagaan pekebun, program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), kemitraan usaha, hingga sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO),” tutupnya. (red)










