Satsamapta Polresta Palangka Raya, Laksanakan Patroli, Ingatkan Warga Waspadai Pencurian
PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id || Patroli Harkamtibmas kembali dilakukan oleh Satsamapta Polresta Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng guna menjaga kondisi keamanan dan ketertiban serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayahnya.
Patroli Harkamtibmas kali ini dilakukan oleh Brigpol Dadang Lesmana dan ketiga rekannya pada beberapa kawasan pemukiman masyarakat di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis [02/03/2023] sekitar pukul 08.00 WIB.
“Pada pagi hari ini kita akan bergerak untuk melakukan Patroli Harkamtibmas pada pemukiman masyarakat, yakni mulai dari kawasan Jalan Tjilik Riwut, Hiu Putih, Rajawali, Lele, Bukit Keminting, Garuda, Antang, Rajawali, Kakaktua hingga Murai,” tutur Brigpol Dadang.
“Yang mana rute tersebut berasal dari analisa dan evaluasi kondisi kamtibmas terkini di wilayah Kota Palangka Raya, serta arahan dari Bapak Kasatsamapta tentang pencegahan terjadinya tindak kriminalitas,” tambahnya.
Dengan menggunakan armada sepeda motor patroli, ia bersama rekan-rekannya pun bergerak menyusuri rute tersebut dan memantau bagaimana kondisi kamtibmasnya, sembari juga sesekali membunyikan sirene sebagai tanda kehadiran patroli kepolisian.
Tak hanya itu, Patroli Harkamtibmas Satsamapta juga menyempatkan diri untuk menyambangi masyarakat yang dijumpai guna menyampaikan pesan kamtibmas terjadi kewaspadaan terhadap potensi terjadinya tindak kriminalitas di kawasan pemukiman.
“Ketika hendak meninggalkan rumah dalam keadaan kosong pastikanlah sudah terkunci dengan baik, begitu juga saat memarkirkan kendaraan bermotor pastikan agar terkunci setang dan diparkir pada tempat yang aman,” imbau Dadang.
“Hal tersebut wajib dilakukan agar bapak dan ibu sekalian terhindar dari resiko menjadi korban dari para pelaku pembobolan rumah, pencurian barang maupun kendaraan bermotor, yang dapat terjadi kapan dan di mana saja apabila lengah,” lanjutnya.
Setelah menyampaikan beberapa imbauan lainnya, Dadang pun membagikan call center SPKT Presisi Polresta Palangka Raya kepada warga setempat, yang dapat digunakan untuk melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas.
“Segera laporkan apabila menjadi melihat, mengetahui atau menjadi korban tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas, dapat secara langsung dan bisa juga melalui Call Center SPKT Presisi Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110,” pungkasnya.
[ Melly / Hms ]