Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap MK di Karanggan dan Barang Bukti Sabu 5,65 Gram

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA ll Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial MK
,37, (tiga puluh tujuh) tahun diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 5,66 gram dalam penggerebekan yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K.,M.H.,melalui Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran narkoba di sebuah rumah di Jalan Karanggan 16, (enam belas) Blok 5, (lima) No.30, (tiga puluh),Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (18/03/2025).
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, tim akhirnya mengamankan tersangka di lokasi tersebut,”ucap Kasatresnarkoba,
“Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, ditemukan 16 paket sabu dengan berat kotor 5,66 gram, satu unit timbangan digital, satu buah sendok sabu, serta beberapa barang bukti lainnya,” ujar Agung.
Selain narkotika, petugas juga menyita satu unit handphone, plastik klip, serta uang tunai Rp. 400.000 , (empat ratus) ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.
Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polresta Palangka Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Terhadap tersangka, kami sangkakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kami juga akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya,” tambahnya.
Polresta Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan Kota Palangka Raya tetap aman dan terbebas dari bahaya narkotika,”tutup Kasatresnarkoba.
( red / dk_reborn )