Polsek Rakumpit Sebarkan Nomor Pengaduan Lewat Door to Door System [DDS]

PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id || Polsek Rakumpit jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, ditengah – tengah pandemi Covid-19 tetap memberikan sejumlah pelayanan kepolisian kepada semua kalangan masyarakat binaannya.

Melalui Door to Door System [DDS] aparat kepolisian tersebut terlihat menyambangi warga binaannya yang berada di Kelurahan Gaung Baru, Sabtu [25/03/2023] pagi,

Dilokasi, petugas pun menyampaikan sejumlah pesan – pesan Kamtibmas yang harus dipedomani seluruh lapisan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Pada kegiatan DDS yang dilakukan tadi, kami menyampaikam kepada semua kalangan masyarakat untuk mengetahui nomor pengaduan,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K.,M.H.,melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto.

“Selain nomor pengaduan Polsek Rakumpit di 08115236110 pada kesempatan yang sama tadi rekan kami yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas menyampaikan nomor pribadinya yaitu 085392312212,” pungkasny.

[ Red / Hms.]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button