Polsek Permata Intan Laksanakan Pengamanan Kotak Suara di TPS Batu Mirau
PURUK.CSHU – www.liputankalteng.id ll Polsek Permata Intan, Polres Murung Raya, Jajaran Polda Kalteng berhasil melaksanakan pengamanan kotak suara dan surat – suara dalam rangka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang berlangsung di Desa Batu Mirau, Kecamatan Sungai Babuat, Kabupaten Murung Raya. Provinsi Kalimantan Tengah, Kegiatan tersebut dilakukan pada hari Jumat, (09/06/2023), mulai sekitar pukul 07.00 WIB.
Dalam upaya menjaga keamanan dan kelancaran Pilkades, personel dari Polsek Permata Intan yang dipimpin oleh Kapolsek Permata Intan IPDA Rio D. Makota, S.Th.,M.Pd.,turut serta dalam pengawalan kotak suara, bilik suara, dan surat suara menuju TPS Desa Batu Mirau. Dalam kegiatan ini, AIPDA Waris Hartoyo dan BRIPKA Jhosua S. Simbolon yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas juga ikut berperan penting.
Kotak suara, bilik suara, dan surat suara Pilkades tersebut tiba dengan aman dan kondusif di Desa Batu Mirau. Jumlah kotak suara yang diamankan sebanyak 1 (satu), bilik suara sebanyak 1 (satu), dan surat suara sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai 410 (empat ratus sepuluh) orang.
Proses pemungutan suara dilakukan di TPS yang berada di aula kantor Desa Batu Mirau. Dengan adanya pengamanan yang baik oleh Polsek Permata Intan, situasi selama kegiatan Pilkades berlangsung tetap aman dan kondusif. “Masyarakat Desa Batu mirau dapat melaksanakan hak suara mereka dengan nyaman dan tanpa hambatan,” pungkasnya.
( Irwan / Hms )









