HOKICOY SLOT GACOR TABEL SHIO 2024 KINGSLOT FASTSPIN SUPERSLOT INDOSLOT SLOT BANK BCA CENDANA88 BIGWIN 127SLOT 234SLOT 288SLOT 303BET 338BET 34TOGEL 369SLOT 388CASINO EMBAH777 EMBAH4D MEGAWIN55 JAVATOGEL 388SLOT TURBO303 BRODOTA88 PLAYSLOT777 KLIKWIN JAPANSLOT JAPAN138 4DSETAN ASIAJP GALAXY88 SLOT77 DEWANAGA CUANBET NAGA777 KDSLOT LUXURY88 KDSLOT777 RAJAJP UDINTOTO BOMSLOT SATRIA88 DEWATOGEL88 AKA4D SLOT99 OLO4D FUNTOTO SIO88 SLOTWIN TAMBANG88 BRI4D AIRBET GB77 KINGBET BIGBOS4D IGM247 BIGSLOT88 SUPERSLOT AHA4D BTN4D SUKASLOT INDOSLOT WAJIK77 ROG77 INDOWIN LADANGTOTO INDO77 MUARA77 MABAR99 MPO77 KLIKSLOT DEMO4D SALAMJP INDOLOTTERY88 IDCASH CENDANA88 KANTORSLOT KANTORTOGEL KANTORCASINO DOLARSLOT88 VAVASLOT JAKARTASLOT ALIBABASLOT 88SLOT DRAGON22 KOINSLOT GAJAH88 ALATOTO GBO138 4DTOGEL DEWABET88 GADIS4D GALAXYBET77 AKUN777 BETWIN HOKIMAS AYAMSLOT DEWI500 HARTA4D DEWAVEGAS88 ASIABET88 MUTIARA4D ALXTOTO DAVO888 KOKO500 HEPI88 BOS77 TELKOMSEL4D SEXY168 TURBO99 HOKICUY HOKICUY HOKICUY777 HOKICUY303 HOKICUY168 SLOTQRIS

Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku Penipuan Modus Top Up Uang Digital

PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id ll Seorang pria berinisial OS 32, (tiga puluh dua) asal Medan, Sumatera Utara yang tinggal di Jalan Tingang di tangkap polisi, karena menipu beberapa konter pulsa di wilayah Palangka Raya dengan modus top up saldo aplikasi uang digital.

Kapolresta Palangka Raya, jajaran Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K.,M.H.,melalui Kasatreskrim Kompol Ronny M Nababan mengatakan, OS pelaku berhasil diringkus setelah dua orang korbannya melapor ke Polresta Palangka Raya.

Kompol Ronny menjelaskan, pelaku beraksi dengan cara datang ke toko korban untuk mengisi top up saldo uang digital pada aplikasi dana sebesar 600 (enam ratus) ribu rupiah, setelah transaksi selesai, korban meminta uang pembayaran namun pelaku mengatakan dompet tertinggal didalam jok sepeda motor.

“Pelaku kemudian menuju sepeda motornya dan berpura – pura akan mengambil uang sembari meminta printout transaksi yang telah selesai dilakukan, ketika korban lengah, pelaku langsung melarikan diri,” Beber Ronny.

Pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan Subnit Lidik Resmob Jatanras Sat Reskrim Polresta Palangka Raya, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, dan Intelmob Polda Kalteng di sekitaran Jalan Pilau Palangka Raya, Senin (01/05/2023) sore setelah beberapa hari melakukan penyelidikan.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk honda beat street warna hitam dengan Nomor Polisi KH 2192 YP dan satu unit sepeda motor merk honda sonic warna merah putih hitam dengan Nomor Polisi KH 5144 YH serta satu unit Smartphone merk vivo warna hitam yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

“Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 378 (tiga ratus tujuh puluh delapan) KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal empat Tahun penjara dan dari pemeriksaan awal, diketahui pelaku telah beraksi di 10 (sepuluh) TKP, oleh sebab itu kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban aksi serupa agar dapat segera melaporkannya ke Polresta Palangka Raya,” pungkasnya.

( Red / Hms )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button