Polresta Palangka Raya Berikan Layanan Besuk Online Bagi Keluarga Tahanan
PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id || Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng terus berupaya untuk meningkatkan kualitas kinerja maupun pelayanan kepolisiannya bagi masyarakat, termasuk pula dalam hal menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).
Salah satunya yakni menyediakan layanan besuk online bagi keluarga tahanan yang digelar pada ruang tahanan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut KM ,3,5, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, seperti halnya yang dilaksanakan pada hari Kamis [23/02/2023] pagi.
Layanan tersebut berlangsung dengan diawasi secara langsung oleh Kepala Satuan Tahanan dan Barang Buki (Kasat Tahti), Iptu Erwin Apriadi, serta didampingi oleh para personelnya dan anggota dari Satsamapta yang melaksanakan piket jaga ruang tahanan.
“Layanan besuk tahanan online ini kita berlakukan sebagai wujud menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia dalam hal memenuhi hak bagi para tahanan maupun pihak keluarga selama menjalani proses hukum di Polresta Palangka Raya,” ungkap Kasat Tahti.
Iptu Erwin menjelaskan, penerapan layanan itu pun didasari dengan prinsip dasar HAM yang diterapkan oleh seluruh jajaran Polri, yang ditegaskan dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Nomor 8 Tahun 2009.
“Sebagaimana isi dari Perkap tersebut yakni tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mana didalamnya termasuk juga memenuhi hak bagi para tahanan selama menjalani masa penyidikan,” jelasnya.
“Diantaranya yakni berhak untuk menerima kunjungan untuk kepentingan kesehatan, sanak saudara hingga rohaniawan baik langsung maupun tidak langsung seperti halnya besuk tahanan online ini, termasuk bentuk dari terbebas akan adanya tekanan batin maupun fisik,” lanjutnya.
Sembari mamantau pelaksanaannya, Erwin Apriadi menerangkan bahwa layanan tersebut juga diterapkan guna mengefisiensikan dan mengoptimalnya layanan besuk maupun tugas jaga tahanan yang dilakukan oleh para personel piket.
“Tentunya layanan ini akan sangat membantu tugas jaga tahanan sebab pelaksanaannya lebih efisien dan optimal, sehingga petugas pun dapat lebih maksimal untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban pada ruang tahanan,” ungkapnya.
Dirinya pun berharap, dengan adanya fasilitas tersebut dapat membantu dan mengoptimalkan tugas jaga ruang tahanan mako yang dilakukan oleh para personel serta meminimalkan potensi penyebaran Covid-19 maupun wabah penyakit lainnya di area internal Polresta Palangka Raya.
“Semoga fasilitas ini dapat membantu rekan-rekan yang bertugas agar dapat lebih fokus untuk menjaga keamanan ruang tahanan khususnya ketika jam besuk, serta mencegah adanya resiko penularan Virus Corona maupun penyakit menular lainnya,” pungkasnya. [ Melly / Hms ]