Polda Kalteng Gelar Coaching Clinic Penegakan Hukum Tindak Pidana Kebakaran Hutan dan Lahan

PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id || Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si.,melalui Wakapolda Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K.,M.Si.,membuka secara langsung Coaching Clinic peningkatan kemampuan penyidik atau penyidik pembantu dalam upaya penegakan hukum tindak pidana Kebakaran Hutan dan Lahan yang bertempat di Aula Arya Dharma Mapolda, Selasa [28/02/2023] sekitar pukul 09.00 WIB.

Pada kesempatan tersebut Wakapolda juga didampingi langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol. Kaswandi Irwan, S.I.K.,dan diikuti oleh seluruh Kasatreskrim Polres Jajaran.

Dalam kesempatan Wakapolda menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polda Kalteng dan Polres jajaran dalam menghadapi penanganan potensi peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2023 pada sisi penegakan hukum.

“Mari kita satukan visi dan misi serta kemauan yang kuat mengambil tanggung jawab dalam penanggulangan dan Penanganan terjadinya bencana Karhutla di Provinsi Kalteng untuk mewujudkan Kalteng bebas asap,” ujarnya.

Sementara itu Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H.,M.H.,menambahkan bahwa Coaching Clinic juga bertujuan untuk mengefektifkan upaya penegakan hukum pidana terhadap perbuatan melanggar hukum yang terkait karhutla.

“Selain itu juga untuk peningkatan siaga karhutla sehingga dapat terus optimal dalam mencegah dan menanggulangi terjadinya karhutla,” tutupnya.

Lebih lanjut, Ia mengajak agar seluruh peserta dapat melaksanakan dengan serius dan penuh tanggung jawab sehingga dapat dirasakan manfaatnya dengan indikator penegakan hukum Karhutla dapat dilakukan secara maksimal guna tercipta Provinsi Kalimantan Tengah yang bebas asap.

[ Melly / Hms ]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button