DPRD Pesawaran Gelar RDP Bahas Efisiensi Anggaran dan Usulan Perpanjangan Pendaftaran PSU

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PESAWARAN ll DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran pada Rabu, 12 Maret 2025.
Agenda utama dalam rapat ini adalah membahas efisiensi anggaran untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah tersebut.
Namun, dalam perkembangan rapat, muncul wacana dari sejumlah anggota DPRD yang mengusulkan perpanjangan waktu pendaftaran pasangan calon bupati. Usulan ini didasarkan pada pertimbangan agar situasi politik di Pesawaran tetap kondusif menjelang PSU.
Ketua Komisi I DPRD Pesawaran, Zulkarnain, menegaskan bahwa usulan perpanjangan waktu pendaftaran bagi pasangan calon bupati merupakan upaya untuk memastikan kelancaran dan stabilitas politik di daerah tersebut.
“Dalam RDP tersebut, harapan kami kepada KPU dan Bawaslu Pesawaran adalah agar seluruh proses PSU berjalan dengan kondusif, aman, dan tenteram. Selain itu, Komisi I juga mengusulkan kepada KPU Pesawaran untuk mempertimbangkan perpanjangan waktu pendaftaran. Namun, mekanisme pelaksanaannya kami serahkan sepenuhnya kepada KPU,” ujar Zulkarnain saat dikonfirmasi pada Kamis, 13 Maret 2025.
Zulkarnain juga menanggapi beredarnya notulen rapat yang hingga kini belum ditandatangani oleh pimpinan rapat, yakni Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, Aria Guna. Ia menyatakan kesiapannya untuk menandatangani dokumen tersebut demi memastikan hasil RDP memiliki kejelasan administratif.
“Benar, hasil notulen itu memang belum ditandatangani Wakil Ketua I DPRD. Namun, saya sebagai Ketua Komisi I bersedia menandatangani dokumen tersebut,” tegasnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, Aria Guna, menegaskan bahwa agenda utama dalam RDP adalah membahas efisiensi anggaran untuk PSU dan memastikan kesiapan penyelenggara pemilu dalam menjalankan tahapan ulang.
“Saya tidak ada masalah jika besok saya menandatangani hasil RDP tersebut. Intinya, dalam rapat itu kita fokus membahas efisiensi anggaran untuk PSU dan menanyakan sejauh mana kesiapan penyelenggara dalam melaksanakan PSU,” ujar Aria Guna.
Terkait usulan perpanjangan waktu pendaftaran, Aria Guna menjelaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan rekomendasi resmi dari DPRD, melainkan hanya aspirasi yang berkembang dalam diskusi.
“Dalam rapat tersebut, ada anggota yang menyampaikan harapan terkait perpanjangan waktu pendaftaran. Namun, saya menegaskan bahwa agenda utama tetap pada efisiensi anggaran, sehingga usulan tersebut bukan bagian dari rekomendasi resmi DPRD,” jelasnya.
Meski ada usulan dari sejumlah anggota DPRD, keputusan akhir terkait perpanjangan waktu pendaftaran tetap berada di tangan KPU Pesawaran. Hingga saat ini, KPU belum memberikan pernyataan resmi mengenai apakah usulan tersebut akan dipertimbangkan atau tidak.
Dengan kondisi politik yang dinamis menjelang PSU, harapan utama DPRD adalah agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku, tanpa menimbulkan polemik yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.
( Muzanni )