Dinas PTSP Kota Palangka Raya Terus Berikan Pembinaan Bagi Para Pelaku Usaha Mikro

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKARAYA || Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan yang dihadapi Pelaku Usaha Merealisasikan Kegiatan Usahanya di Bidang pengelolaan air minum isi ulang, yang bertempat di Hotel Luwansa Kota Palangka Raya, Rabu (22/11/2023) pagi.

Dalam Sambutan Walikota Palangka Raya yang dibacakan oleh Asisten 2 Setda Kota Palangka Raya Aratuni mengatakan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya selalu berupaya untuk terus mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif untuk mewujudkan Kota Palangka Raya yang ramah untuk berinvestasi.

“Pemerintah Kota Palangka telah menerbitkan
beberapa peraturan daerah yang mengatur
pelaksanaan perizinan berusaha di Kota Palangka Raya,” ucapnya.

Lebih lanjut Aratuni mengatakan bahwa kegiatan rapat penyelesaian permasalahan dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha merealisasikan kegiatan usahanya, merupakan kerjasama Pemerintah Kota Palangka Raya melalui DPMPTSP Kota Palangka Raya dengan Asosiasi Pengelola Air minum isi ulang (APDANUM) Kota Palangka Raya.

Sementara itu, Kepala Dinas DPMPTSP Kota Palangka Raya Fordiansyah dalam sambutannya mengatakan dalam setiap kegiatan usaha seringkali ditandai dengan berbagai kendala yang muncul baik itu internal maupun external. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Palangka Raya berupaya meningkatkan pembinaan bagi para pelaku usaha mikro agar dapat berkembang menjadi pengusaha yang handal.

“Pemerintah Kota Palangka Raya Pemerintah Kota Palangka Raya terus mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif untuk mewujudkan Kota Palangka Raya yang ramah untuk berinvestasi demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

(Muel)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button