Pastikan Pelayanan Optimal. Ditlantas Polda Kalteng, Sidak Satpas SIM Satlantas Polres Katingan

KATINGAN – www.liputankalteng.id || Sebagai bentuk keseriusan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Ditlantas Polda Kalteng melakukan kegiatan inpeksi mendadak (SIDAK) di Satuan Penyelenggara Admistrasi SIM, Satlantas Polres Katingan. Selasa [08/11/2022] pagi.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo, S.I.K.,melalui Kasubdit Regident AKBP. Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K.,M.H.,mengatakan tujuan dilakukan pengecekan ini  guna memastikan pelayanan publik Satpas SIM Polres Katingan baik dalam kepengurusan yang baru atapun perpanjangan.

Saat melakukan sidak, Kasubdit Regident didampingi Kasi SIM Ditlantas Kompol. Maasye Debby Joulla Kani. S.Sos.,dan Kasat Lantas Polres Katingan IPTU. Hariyanto, S.H.

“Kami ingin melihat kesiapsiagaan petugas dalam melayani masyarakat, jangan sampai karena ramai, petugas tidak ramah dalam melayani masyarakat,” ucap Ampi

Adapun dalam sidak ini Kasubditregident mengecek setiap ruangan yang ada di Kantor Satpas termasuk peralatan penunjang pelayanan dan pembuatan SIM di kantor tersebut. Selain itu juga memantau langsung masyarakat yang melaksanakan ujian teori SIM computer tentang aturan dan marka lalu lintas jalan maupun praktek.

Kasubdit Regident juga meminta kepada personel yang bertugas, agar melayani secara prosedural juga harus mengedepankan senyum, sapa, salam saat melayani masyarakat, dan menghindari praktek calo dalam urusan pembuatan SIM sebab hal tersebut hanya akan membuat penilaian negative dari publik terhadap kinerja Polri.

“Pelayanan harus dilakukan secara prima pada pemohon tanpa memandang asal-usul jabatan, hindari pungutan liar (pungli), serta tidak ada transaksional di luar ketentuan” jelasnya.

Lebih lanjut, kita sudah tanya juga dari salah satu pemohon SIM, beberapa kali setelah gagal ujian praktik, sudah latihan disini dan berhasil.

“Kami pastikan Pelayanan SIM kepolisian di Satpas Satlantas Polres Katingan dapat berlangsung dengan baik, prima dan cepat. Masyarakat bisa memanfaatkan layanan Satpas tanpa pungutan liar. Jika ada Pungli warga bisa melapor ke call center yang sudah tersedia,”  tutup Ampi.

[ Melly / Hms ]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button