Polres Murung Raya Gelar Sosialisasi Perkap Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Polri

MURUNG RAYA – www.liputankalteng.id || Polres Murung Raya (Mura) jajara Polda Kalteng Gelar Sosialisasi Perkap Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Manajemen Risiko Di Lingkungan Polri di aula Mapolres Murung. Raya, Senin [13/03/2023] pagi.

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka untuk memahami dan menyusun manajemen risiko di Bag, Sat dan Sie masing-masing serta mewujudkan menajemen yang lebih baik, menetapkan, mengelola risiko yang dihadapi, meminimalisir dampak yang ditimbulkan sehingga dapat melindungi dari risiko yang berdampak pada hambatan capaian tujuan organisasi khususnya dilingkungan Polri.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Mura AKBP Irwansah, S.I.K.,M.M., didampingi Wakapolres Murung Raya, Kompol Muzakkir Muchlis, S.H.,S.I.K.,dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran dan Bintara.

Kapolres Murung Raya AKPB Irwansah mengatakan, sosialisasi kali ini terkait perkap no 4 tahun 2021 tergolong masih baru, didalam Perkap ini diwajibkan setiap satker yang ada di Polri membuat laporan terkait manajemen risiko.

“Mengenai manajemen risiko kita siapkan benar dari perencanaannya. Pengawas Internal hanya membantu tugasnya bukan memutuskan, masing-masing kesatuan yang harus menentukan dan juga harus menghadapi risiko yang akan terjadi,” kata Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan, bahwa setiap Bag, Sat, Sie dan Kapolsek jajaran harus mengetahui tugas dan kewajiba masing-masing, serta bisa memahami tentang manajemen risiko di lingkup Kepolisian.

“Tujuan manajemen risiko untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik, menetapkan dan mengelola risiko yang dihadapi dan meminimalisir dampak yang ditimbulkan, melindungi satker dari risiko yang berdampak pada hambatan capaian tujuan organisasi, meningkatkan kinerja organisasi dalam pencapaian tujuan, menciptakan kesadaran dan kepedulian terhadap pentingnya manajamen risiko, prediktif responsibilitas – transparansi berkeadilan,” jelasnya.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan materi Perkap nomor 4 [empat] tahun 2021 tentang manajemen risiko oleh Kabagops Polres Murung Raya Kompol Sahat Martua Pasaribu S.H.

[ Irwan / Hms ]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button