Diduga Penganiayaan di Jalan Bukit Raya XV, Polresta Palangka Raya Datangi TKP

PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id ll  Personel Polresta Palangka Raya, Jajaran Polda Kalimantan Tengah mendatangi lokasi dugaan penganiayaan.

Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilaporkan masyarakat berada di Jalan Bukit Raya XV, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (16/04/2022) pagi.

“Berdasarkan keterangan para saksi menyebutkan bahwa korban atas nama Dedek Krisdiandi 15 (lima belas) diduga telah menjadi korban penganiayaan oleh pelaku tidak dikenal yang kini masih buron,” katanya.

“Pada kejadian tersebut, korban mengalami luka pada ibu jari pada bagian tangan kanan akibat sabetan senjata tajam yang dilakukan pelaku,” ujarnya.

Namun, terang Gatoot, setibanya di TKP para personel yang terdiri dari piket fungsi baik itu SPKT, Reskrim dan lainnya tidak mendapati pelaku dan diduga telah melarikan diri terlebih dahulu.

“Untuk saat ini kasus dugaan penganiayaan y korban saudara Dedy tersebut telah ditangani pihak berwajib. Mari kita semua berdo’a semoga kasus ini segera terungkap siapa pelaku dan apa motifnya,” tutupnya.

( Melly / Hms )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button