Curi HP Milik Penjaga Warung, Pria Paruh Baya di Amankan Polsek Pahandut

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA ll Unit Reskrim Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng mengamankan seorang pria paruh baya yang diduga kuat melakukan Tindak Pidana Pencurian pada wilayah hukumnya.

Perihal penangkapan tersebut diungkapkan oleh Kapolsek, Kompol Saiful Anwar, S.H.,saat ditemui pada ruang kerjanya di Mapolsek Pahandut, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (,04/07/2023) pagi.

“Penangkapan dan penahanan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Pahandut terhadap seorang pria berinisial GH alias Jali, 56, (lima puluh enam) akibat diduga kuat mencuri satu unit handphone dari sebuah warung yang berada di kawasan Jalan G. Obos VIII,” ungkap Kapolsek.

Kompol Saiful Anwar menerangkan, terjadi pada Hari Kamis Tanggal 8 Juni Tahun 2023 lalu sekitar pukul 10.00 WIB yang dialami oleh korban (pemilik handphone) dan mengakibatkan dirinya mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 4.699.000,00.

“Pada awalnya korban sedang berjualan di warung dan melayani seorang pengunjung (diduga tersangka GH) hendak membeli 10 buah es batu, serta kemudian korban pun pergi ke samping warung untuk mengambil karung guna membungkus es batu tersebut,” terangnya.

“Saat korban sedang membungkus es batu, pengunjung tersebut pergi meninggalkan warung dengan alasan hendak mencari beras di tempat lain, yang kemudian korban pun akhirnya menyadari bahwa hp miliknya yang ditaruh di atas etalase telah tidak ada,” lanjutnya.

Akibat diduga kuat melakukan tindak pidana tersebut, tersangka GH pun kini harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Pahandut untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut oleh para penyidik Unit Reskrim.

“Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 362, (tiga ratus enam puluh dua) KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, yang dapat dihukum dengan pidana penjara paling lama 5, (lima) tahun,” pungkas Saiful Anwar.

( Melly / Hms )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button