Cegah Ilegal Fishing, Personel Ditpolairud Berikan Edukasi Kepada Masyarakat Bantaran Sungai Barito

BUNTOK – www.liputankalteng.id ||  Penangkapan ikan secara ilegal merupakan tindakan melanggar hukum dan sebagai ancaman yang nyata bagi habitat ikan air tawar maupun ikan laut sehingga Personel KP XVIII – 2001 melakukan imbauan kepada masyarakat bantaran sungai Barito, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu [04/02/2023].

Dalam kegiatan tersebut  personel KP XVIII -2001 memberikan penjelasan tentang apa itu ilegal fishing atau penangkapan ikan dengan cara  melanggar hukum  dan juga memberikan informasi kepada masyarakat tentang alat apa saja yang boleh di gunakan dan alat apa saja yang tidak boleh digunakan.

Dirpolairud Polda Kalteng Kombes. Pol. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K.,M.H.,saat dikonfirmasi melalui Komandan KP XVIII-2001 Bripka Aris Pujianto S.H.,mengatakan Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tindakan melanggar hukum dan menumbuhkan Kepedulian dan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelestarian  dan habitat ikan yang berada di perairan.

“Dengan adanya imbauan ini kami berharap masyarakat sadar akan dampak yang di timbulkan akibat ilegal fishing dan kami berpesan agar masyarakat selau menjaga kelestarian habitat ikan dan ekosistem sungai terkhusus di Daerah Aliran Sungai [DAS] Barito ini,” tutup Aris.[ Melly / Hms ]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button