Satsamapta Polresta Palangka Raya, Patroli Kamtibmas di Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA – www.lioutankalteng.id || Sebagai abdi negara yang bertugas memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, Polri juga berkewajiban menjamin Kamtibmas, Kepada Masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, terlihat mengadakan patroli Kamtibmas ke Jalan Tjilik Riwut, Jalan Bangas Permai, Jalan G. Obos XIII dan Gang Gadur Batu serta Jalan G. Obos XIV Kota Palangka Raya, Kamis [25/08/2022] pagi

Ditempat ini, anggota Satsamapta Polresta Palangka Raya terlihat memberikan pesan – pesan Kamtibmas kepada para warga agar berhati-hati terhadap ancaman kriminalitas.

Kapolrestaa Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K.,M.H.,melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengatakan, patroli ke pemukiman warga memang sangat penting untuk dilakukan.

“Insya Allah melalui kegiatan yang sudah menjadi rutinitas kesatuan kami ini, bisa menjamin situasi Kamtibmas tetap pada koridornya,” pungkasnya.

[ wan / melly ]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button