Cegah Terjadinya Karhutla, Polsek Bukit Batu bersama Babinsa dan MPA Ajak Peran Pemilik Lahan

PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id ll Polsek Bukit Batu jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, yang diwakili Bhabinkamtibmas, Aiptu Abdul Azis bergerak melakukan patroli pencegahan karhutla bersama Babinsa dan MPA Kelurahan Marang.

Dalam kegiatan patroli tersebut, Aiptu Abdul Azis dan rekan-rekannya menyempatkan diri untuk menyambangi pemilik lahan yang berada di Jalan Parawi, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (10/06/2023) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Abdul Azis pun berdialog bersama Bapak Noor Lutfi selaku pemilik lahan dan mengingatkan untuk tidak melakukan pembakaran terhadap hutan, lahan maupun pekarangan demi mencegah terjadinya karhutla.

“Memasuki musim kemarau saat ini, kondisi lahan menjadi kering yang berakibat fatal apabila terbakar karena pasti akan merambat, terlebih lagi dengan struktur tanah di Daerah Kalimantan Tengah yang gambut,” tuturnya.

“Oleh karena itu kami mengingatkan untuk tidak melakukan pembakaran lahan, sebab hal itu merupakan suatu tindakan kejahatan dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjuntnya.

Selain itu, dirinya pun mengajak peran dari Bapak Noor Lutfi untuk menyuarakan dan membantu untuk turut melakukan upaya pencegahan karhutla, mengingat sebentar lagi diperkirakan wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya akan memasuki musim kemarau.

“Mari bersama-sama kita cegah terjadinya karhutla di wilayah Kota Cantik Palangka Raya dan sekitarnya, agar terhindar dari kerusakan alam dan hutan serta bencana kabut asap yang dapat membahayakan kesehatan,” Pungkasnya.

( Melly / Hms )

Related Articles

Back to top button