Bocah 13 Tahun Diduga Dianiaya di Pesantren, Orang Tua Tuntut Proses Hukum
WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PESAWARAN ll Seorang anak laki – laki berusia 13 tahun, Rava, yang berasal dari Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, diduga menjadi korban kekerasan fisik di sebuah pondok pesantren. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu, (04/01/2025).
Rohadi, ayah dari korban, menyatakan bahwa anaknya mengalami luka fisik yang cukup serius setelah mendapat perlakuan tidak wajar di pesantren.
Rohadi merasa kecewa dan tidak terima atas kejadian ini. Ia juga menyebutkan bahwa anaknya ditekan untuk mengakui sesuatu yang belum terbukti.
“Kami sangat tidak terima dengan kejadian ini. Anak saya diperlakukan tidak wajar. Kami berharap kasus ini diusut tuntas agar tidak terjadi lagi di masa mendatang,” ujar Rohadi dengan tegas.
Rohadi juga menekankan pentingnya penegakan hukum dan berharap agar pelaku segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami ingin kasus ini segera ditangani secara serius, dan pihak yang bertanggung jawab mendapat sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Korban, Rava, yang masih dalam pemulihan, menceritakan pengalaman tragisnya. Menurut pengakuannya, ia hanya ikut dengan temannya ke pesantren tersebut, namun malah mengalami kekerasan fisik yang menyakitkan.

Rava mengaku dipukul berulang kali dan bahkan tubuhnya ditempelkan dengan besi panas hingga menimbulkan luka bakar.
“Saya cuma ikut – ikutan, tapi saya malah dipukul habis – habisan. Badan saya juga ditempeli besi panas, rasanya sangat sakit,” kata Rava dengan suara pelan.
Polres Pesawaran telah menerima laporan terkait kasus ini dengan nomor STTPL/3/I/2025/SPKT/Polres Pesawaran dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian sudah memeriksa korban serta mengumpulkan barang bukti untuk memastikan kebenaran dari kejadian yang dilaporkan.
Peristiwa ini turut menarik perhatian warga sekitar. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keprihatinannya terhadap kejadian tersebut.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Pesantren seharusnya menjadi tempat mendidik moral, bukan tempat yang rawan kekerasan. Kami berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil, dan pesantren tetap menjadi tempat yang aman bagi anak -banak,” ungkapnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat, yang berharap agar proses hukum dijalankan dengan transparan dan profesional.
“Mereka juga mengharapkan agar pesantren tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan kondusif bagi para santri untuk menuntut ilmu, ” pungkasnya.
( Muzanni )










