Wakapolda Kalteng Buka Rakor Penegakan Hukum Penanganan Pidana Lingkungan Hidup Bersama Kemeko Polhukam RI

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA ll Wakapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K.,M.Si.,mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI), Kamis (13/06/2024) siang.

Dalam rakor yang berlangsung di Ballroom Hotel Best Western Batang Garing, Jalan Imam Bonjol, Kota Palangka Raya tersebut juga dihadiri Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvesional dan Kekayaan Negara Kemenko Polhukam RI, Brigjen Pol Asep Jenal Ahmadi, S.H.,M.H.,serta diikuti sejumlah perwakilan pejabat utama Polda dan Wakapolres Katingan, Gumas, dan Kapuas.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda menyebut bahwa rakor ini digelar dalam rangka sinkronisasi dan koordinasi penegakan hukum penanganan pidana dan penyelamatan kerugian negara dari dampak kejahatan sumber daya alam dan lingkungan hidup di Provinsi Kalimantan Tengah.

Agung juga menegaskan bahwa saat ini berbagai upaya sudah dilakukan pihaknya dengan maksimal salah satunya mengedukasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana yang dilarang Undang – Undang.

“Disamping itu, imbauan untuk tidak membakar hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan. Karena karhutla merupakan salah satu potensi yang bisa dampak terhadap lingkungan dan masyarakat,” terang Agung.

Dirinya menegaskan bahwa penegakan hukum dalam persoalan kejahatan SDA dan lingkungan hidup bukan tugas satu Instansi saja, melainkan dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi dari beberapa pihak.

“Kita perlu bersinergi dan berkolaborasi bersama seluruh unsur, sehingga kita bisa update data dan situasi secara berkala. Guna penanggulangan kejahataan di bidang SDA mulai dari pencegahan dan penegakkan hukum,” pungkasnya.

( Melly / Sam )

Related Articles

Back to top button