Sempat Libatkan Bareskrim Polri, Pelaku RHD Berhasil Diringkus di Desa Sungai Tabuk Kalsel

KOTIM || www.liputankalteng.id || RHD (20) berhasil dibekuk oleh jajaran Polsek Baamang Polres Kotim, karena membawa kabur seorang anak perempuan YA (12) yang masih pelajar sekolah dasar (SD) kelas VI di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

“Pelaku RHD saat ini sudah kita amankan di Polsek Baamang, penangkapan pelaku ini berkat kerjasama dan komunikasi dengan pihak Polda Kalimantan Selatan”, kata Kanit Reskrim Polsek Baamang Aipda Dwi Arfindi, Jum’at (10/06/2022).

Ia menjelaskan, pelaku RHD (20) beserta sang perempuan YA (12) diamankan di wilayah Desa Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

“Usai diamankan selanjutnya keduanya dibawa ke Polsek Banjar Baru Barat”, jelasnya.

Saat dilakukan pengamanan terhadap pelaku, petugas terlebih dulu mengamankan sang perempuan di salah satu rumah yang ada di daerah Sungai Tabuk.

Sementara sang pria diamankan tidak jauh dari rumah, ketika sedang melakukan pekerjaan sebagai buruh pembuatan siring jalan.

Dalam pelariannya, pelaku mengaku bahwa dia bersama si perempuan merantau dan merupakan pasangan suami istri.

Karena merasa percaya, warga setempat kemudian membantu mencarikan pekerjaan.

“Setelah mendapatkan pekerjaan, oleh si pemilik proyek diberikan sebuah rumah kosong sebagai tempat tinggal sementara”, terang Dwi Arfindi.

Menurut keterangan polisi, kedua pasangan yang sedang terpanah asmara itu kenal melalui media sosial tik tok.

Setelah adanya komunikasi, keduanya pun saling bertukar nomor handphone kemudian berlanjut chat via WhatsApp.

Setelah mereka kenal selama sebulan lamanya, mulailah terbangun komunikasi secara intens dua minggu sebelum pelarian.

Dari keterangan keduanya, mereka lari atas dasar suka sama suka. Pada pelarian itu pelaku dan korban dalam keadaan normal serta tidak dalam pengaruh alkohol.

“Sebelum melakukan pelarian, keduanya membuat janji untuk ketemu di Kota Sampit, karena RHD ini merupakan karyawan buruh sawit pribadi di daerah Pembuang Hulu”, ungkap Dwi Arfindi.

“Mereka bertemu Minggu (5/06) sekitar pukul 03.00 Wib dini hari di sekitar pos satpam Perumahan Tidar, dengan memakai nama samaran mereka menggunakan Bus Yessoe menuju Banjarmasin dari Terminal Patih Rumbih Sampit”, lanjutnya lagi.

Sebelum melakukan pelarian ke Banjarmasin, RHD sempat mengambil gajinya di Pembuang Hulu, dan menjual handphone untuk biaya tambahan.

“Awalnya pelarian dari keduanya ini sempat simpang siur, ada yang bilang lari ke Seruyan daerah PT. Sinar Mas tempat orang tua RHD dan lain sebagainya, namun setelah kita lakukan pemeriksaan manifest penumpang Bus Yessoe, ada namanya tapi bukan nama asli, namun setelah diperiksa NIK-nya ternyata pas itu orangnya, pihak Bareskrim Polri bahkan sempat terlibat memberikan bantuan”, tandas Dwi Arfindi.

Saat dilakukan pengamanan oleh petugas, keduanya cukup kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.
(Tomi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button