Seksi Propam Polresta Raya, Cek Absensi Personel saat Pelaksanaan Apel Satuan Fungsi
PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id || Seksi Propam Polresta Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng melakukan pengecekan absensi personel saat berlangsungnya pelaksanaan Apel Satuan Fungsi (Satfung) pada kesatuaannya.
Apel Satuan Fungsi digelar pada area Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, yang mana pengecekan itu pun dilakukan oleh Kasi Propam, Ipda Yudi Wahyudi bersama para personelnya, Rabu [27/07/2022] pagi.
“Pengecekan absensi ini dilakukan untuk memastikan kehadiran serta kelengkapan para personel dari tiap satuan fungsi ini, untuk menjaga kedisiplinan di lingkungan internal Polresta Palangka Raya dan bentuk dari pengawasan personel (waspers),” terang Kasi Propam.
Dirinya mengungkapkan, tingkat kedisiplinan haruslah tetap dijaga pada kesatuannya, yang tentunya akan sangat berpengaruh pada pelaksanaan tugas kepolisian yang dilaksanakan sehari-hari oleh kesatuannya.
“Dengan kedisiplinan tersebut, tentunya juga akan berpengaruh terhadap seluruh pelaksanaan tugas yang dilaksanakan sehari-hari, termasuk meningkatkan kesadaran agar tidak melakukan hal-hal yang mengakibatkan pelanggaran,” ungkap Ipda Yudi.
Terkait pencegahan pelanggaran para personel Polresta Palangka Raya, Kasi Propam pun menegaskan akan melakukan upaya pencegahan hingga penegakkan dengan sebaik mungkin, demi menjaga nama baik kesatuan dan instansi Polri.
“Pengawasan personel akan terus kami lakukan secara ketat dan rutin, baik itu pada saat apel hingga pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari di wilayah hukum Polresta Palangka Raya, sebagaimana atensi dari Bapak Kapolresta dan Wakapolresta,” tegas Yudi.
Apel itu pun dilakukan oleh seluruh satuan fungsi Polresta Palangka Raya, mulai dari Unit, Seksi, Satuan hingga Bagian, yang memang secara rutin dilaksanakan setiap hari rabu di tiap minggunya.
[ Irw ]