Seksi Propam Lakukan Cek dan Kontrol Unit Pelayanan Polresta Palangka Raya
PALANGKA RAYA – www.lputankalteng.id ll Seksi Propam Polresta Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng bergerak untuk melakukan pengecekan dan kontrol pada unit pelayanan yang dioperasikan oleh kesatuannya kepada masyarakat.
Pengecekan tersebut dilakukan langsung oleh Kasi Propam, Ipda Yudi Wahyudi bersama para personelnya pada unit pelayanan di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut KM 3,5, (tiga koma lima) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (22/05/2023) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kasi Propam menjelaskan, pengecekan dilakukan guna mewujudkan unit pelayanan Polresta Palangka Raya yang terbebas dari pungutan liar (pungli) serta menuju Zona Integritas (ZI) serta Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Pengecekan ini dilakukan pada unit pelayanan yang dioperasikan oleh Polresta Palangka Raya, diantaranya yakni piket penjagaan mako, unit pelayanan SPKT, unit pelayanan SKCK, unit pelayanan laka lantas dan unit satpas SIM Satlantas,” jelasnya.
Polresta Palangka Raya memang telah berkomitmen untuk menciptakan wilayah yang bersih dari pungli serta menjaga predikat ZI serta WBK dan WBBM kesatuannya, guna meningkatkan kualitas maupun kuantitas pelayanannya kepada bangsa, negara dan masyarakat.
“Pengecekan ini tentunya secara rutin kita lakukan, demi mewujudkan transformasi Polri yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan (Presisi), sesuai dengan konsep yang digagas oleh Bapak Kapolri,” pungkas Ipda Yudi.
( Melly / Hms )