Secara Door to Door System di Bukit Sua, Polsek Rakumpit Sebarkan Nomor Pengaduan
PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id || Polsek Rakumpit jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng tetap memberikan sejumlah pelayanan kepolisian kepada semua kalangan masyarakat binaannya.
Seperti giat hari ini, melalui Door to Door System (DDS) aparat kepolisian tersebut terlihat menyambangi warga binaannya yang berada di Kelurahan Bukit Sua, Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu [14/01/2023] siang,
Dilokasi, petugas pun menyampaikan sejumlah pesan – pesan Kamtibmas yang harus dipedomani seluruh lapisan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.
“Pada kegiatan DDS yang dilakukan ini, kami menyampaikam kepada semua kalangan masyarakat untuk mengetahui nomor pengaduan,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K.,M.H.,melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto.
“Selain nomor pengaduan Polsek Rakumpit di 08115236110 pada kesempatan yang sama tadi rekan kami yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas menyampaikan nomor pribadinya yaitu 08115210119,” pungkasnya.
[ Melly / Hms ]