Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka
WWW.LIPUTANKALTENG.ID – JAKARTA ll Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri sudah sebulan bekerja. Sejak dibentuk 4, (empat) Juni lalu, Satgas ini telah menangkap 714, (tujuh ratus empat belas) tersangka. Ratusan ditangkap berdasarkan 616, (enam ratus enam belas),” Laporan Polisi (LP).
“Satgas TPPO hingga 4, (empat) Juli telah menangani, 616.,(enam ratus enam belas) LP kasus TPPO dengan tersangka 714, (tujuh ratus empat belas),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/7/2023).
Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang ditangani, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda jajaran telah menyelamatkan 1.982, (seribu sembilan ratus delapan puluh dua) korban. Dengan rincian, perempuan dewasa 889, (delapan ratus delapan puluh sembilan) orang dan perempuan anak 114, (seratus empat belas) Lalu korban laki – laki dewasa sebanyak 925, (sembilan ratus dua puluh lima) orang dan, 54, (lima puluh empat) orang laki – laki anak.
Adapun modus kejahatan TPPO terbanyak masih soal iming – imingi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Ada, 434, (empat ratus tiga puluh empat) kasus yang diungkap menggunakan modus ini.
Modus lainnya yakni menjadikan korban sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) yakni sebanyak, 175, (seratus tujuh puluh lima) kasus. Lalu modus bekerja sebagai ABK ada 9, (sembilan) kasus dan eksploitasi anak, 43, (empat puluh tiga) kasus.
Terkait perkembangan ratusan kasus tersebut, Ramadhan menuturkan, 114, (seratus empat belas) kasus masih masuk tahap penyelidikan. Sementara 473, (empat ratus tujuh puluh tiga) kasus sudah masuk penyidikan. Satu kasus berkasnya sudah rampung alias P 21, (dua satu).
( Redaksi / Hms )