WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA ll Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng bersama polsek jajarannya bergerak untuk mencegah hingga memberantas aksi premanisme mulai dari upaya pre-emtif, preventif hingga represif.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Satsamapta Polresta Palangka Raya saat melakukan patroli secara blusukan di komplek Pasar Besar, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (21/11/2023) mulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Dengan melakukan pendekatan dialogis, personel Satsamapta, Aipda Saliyo dan Brigpol Anton menyambangi masyarakat dan para pedagang yang sedang beraktivitas guna mensosialisasikan upaya Polri untuk mencegah terjadinya aksi premanisme.
“Segera laporkan apabila melihat maupun menjadi korban aksi premanisme sebagai wujud partisipasi untuk mencegah hingga memberantasnya, sebab apabila premanisme telah terlanjur berkembang maka akan sangat meresahkan dan mengganggu stabilitas kamtibmas,” tuturnya.
Selain premanisme, Aipda Saliyo juga mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati pada tindak kriminalitas yang dapat terjadi kapan dan di mana saja, selama ada kesempatan bagi para pelaku kejahatan.
“Jaga keamanan dan keselamatan diri sendiri saat berada di kawasan ramai seperti pasar, terutama bagi yang menggunakan perhiasan serta membawa barang-barang berharga maupun kendaraan pribadi,” imbaunya kepada masyarakat.
“Selain itu pastikan juga menyimpan call center Polresta Palangka Raya yakni 08115207110 dan Polsek Pahandut di nomor telepon 08115230110, melalui call center tersebut kita akan siap membantu dan memberikan layanan kepolisian bagi saudara-saudara sekalian,” pungkasnya.
( Melly / Hms )
Discussion about this post