Satsamapta Bantu Warga Laporan ke SPKT Polresta Palangka Raya

PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id || Sebagai abdi negara, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus mampu memberikan sejumlah pelayanan prima kepada semua kalangan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K.,M.H.,melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo, Senin [19/09/2022] siang.

“Dimana, ketika rekan kami Aipda Van Royen sedang berjaga di Pos Penjagaan ada melihat seorang warga yang mengalami sakit untuk membuat laporan ke SPKT,” katanya.

“Melihat pakta tersebut, secara spontanitas kami memberikan bantuan dengan membawa kursi roda yang sudah ada di ruang pelayanan,” ujarnya.

Diterangkannya, jika warga yang bernama Ibu Hari tersebut akan membuat laporan Polis asuransi di ruangan SPKT.

“Kesiapsiagaan yang dilakukan memang sudah menjadi kewajiban kami yang bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” tuturnya.

“Semoga ini bisa dibuktikan bagi siapa saja yang berkunjung ke Mapolresta Palangka Raya,” tutupnya.

[ Melly ]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button