HOKICOY SLOT GACOR TABEL SHIO 2024 KINGSLOT FASTSPIN SUPERSLOT INDOSLOT SLOT BANK BCA CENDANA88 BIGWIN 127SLOT 234SLOT 288SLOT 303BET 338BET 34TOGEL 369SLOT 388CASINO EMBAH777 EMBAH4D MEGAWIN55 JAVATOGEL 388SLOT TURBO303 BRODOTA88 PLAYSLOT777 KLIKWIN JAPANSLOT JAPAN138 4DSETAN ASIAJP GALAXY88 SLOT77 DEWANAGA CUANBET NAGA777 KDSLOT LUXURY88 KDSLOT777 RAJAJP UDINTOTO BOMSLOT SATRIA88 DEWATOGEL88 AKA4D SLOT99 OLO4D FUNTOTO SIO88 SLOTWIN TAMBANG88 BRI4D AIRBET GB77 KINGBET BIGBOS4D IGM247 BIGSLOT88 SUPERSLOT AHA4D BTN4D SUKASLOT INDOSLOT WAJIK77 ROG77 INDOWIN LADANGTOTO INDO77 MUARA77 MABAR99 MPO77 KLIKSLOT DEMO4D SALAMJP INDOLOTTERY88 IDCASH CENDANA88 KANTORSLOT KANTORTOGEL KANTORCASINO DOLARSLOT88 VAVASLOT JAKARTASLOT ALIBABASLOT 88SLOT DRAGON22 KOINSLOT GAJAH88 ALATOTO GBO138 4DTOGEL DEWABET88 GADIS4D GALAXYBET77 AKUN777 BETWIN HOKIMAS AYAMSLOT DEWI500 HARTA4D DEWAVEGAS88 ASIABET88 MUTIARA4D ALXTOTO DAVO888 KOKO500 HEPI88 BOS77 TELKOMSEL4D SEXY168 TURBO99 HOKICUY HOKICUY HOKICUY777 HOKICUY303 HOKICUY168 SLOTQRIS

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Dua Orang Pria, Diduga Pengedar Ekstasi

PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id || Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali berhasil menggagalkan aktivitas yang diduga transaksi narkotika pada wilayah hukumnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Resnarkoba, AKP Gerardus S. Rahail, S.H.,saat ditemui pada ruang kerjanya di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut KM ,3,5, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu [08/02/2023] pagi.

“Kita berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Riau Gang Batam pada Hari Senin [06/02/2023]  lalu, yakni dengan meringkus sekawan yang merupakan dua orang pria berinisial S [33]  dan MA [25],” ungkap Kasat Resnarkoba.

AKP Garardus menerangkan, penangkapan kedua pria tersebut ditetapkan menjadi tersangka kasus pengedaran narkotika setelah ditemukannya barang bukti berupa puluhan butir yang diduga narkotika jenis ekstasi saat dilakukan penggeledahan.

“Penangkapan kita lakukan berdasarkan dari hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat tentang dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika pada kawasan tersebut, yang pada akhirnya menjurus kepada kedua tersangka,” terangnya.

“Dari hasil penggeledahan terhadap kedua tersangka, kita menemukan sebanyak 56 (lima puluh enam) butir diduga narkotika jenis ekstasi seberat kotor keseluruhannya mencapai 23,67 [dua puluh tiga koma enam tujuh] gram yang tersimpan di dalam jok sepeda motor mereka,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, kedua tersangka pun mengakui bahwa barang haram tersebut memanglah milik mereka sendiri serta diduga hendak diedarkan pada saat itu apabila tidak sempat digagalkan oleh Satresnarkoba.

“Atas tindak pidana tersebut, kedua tersangka yakni S dan MA terancam akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman pidana maksimal 20 Tahun hingga seumur hidup penjara,” pungkas Gerardus. [ Irw / Hms ]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button