Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, Maret 23, 2023
  • Login
Liputan Kalteng
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Hukum & Peristiwa
    • Peristiwa
  • Polri
  • Politik
    • Eksekutif
    • Legislatif
  • Pendidikan
    • Budaya
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Kalteng
  • Login
Liputan Kalteng
Beranda headline

Razia Ranmor, Ditlantas Polda Kalteng Beri Teguran Tertulis 30 Pengendara

14 Juni, 2022
in headline, Hukum, Kalteng, Palangka Raya, Polda Kalteng
32 0
A A
0
Razia Ranmor, Ditlantas Polda Kalteng Beri Teguran Tertulis 30 Pengendara
4
SHARES
89
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegram

PALANGKA RAYA || www.liputankalteng.id || Ditlantas Polda Kalteng melakukan kegiatan Operasi Patuh Telabang 2022 di Jl. W.Razia Ranmor, Ditlantas Polda Kalteng Beri Teguran Tertulis 30 Pengendara Sudirohusodo tepatnya di depan gerbang Lapangan Sanaman Mantikei, Kota Palangka Raya, Selasa (14/06/2022) pagi.

Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo. S.I.K mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polda Kalteng.

“Penertiban kali ini sebagai upaya menekan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas, seperti tidak menggunakan helm dan kecepatan melebihi batas,” jelasnya.

BeritaTerkait

Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Kantor Bank Sinarmas,

Dandim 1013 / Muara Teweh Diwakili Danramil 1013-07 / Murung, Hadiri Apel Gelar Kesiapsiagaan Bencana Karhutla

Wujudkan Perairan Aman, KP XVIII-1004 Patroli Disekitar Das Mentaya

Disamping itu, petugas juga memeriksa kelengkapan surat kelengkapan admistrasi berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan(STNK).

“Dalam kegiatan tersebut, kami memberikan teguran secara tertulis kepada 30 pelanggar yang tidak memiliki SIM atau STNK tertiggal,” jelasnya.

Heru mengimbau kepada pengguna jalan, agar sebelum bepergian terlebih dahulu mengecek kondisi kendaraan dan kelengkapan administrasi berkendara.

“Kami juga berharap dengan adanya Operasi Patuh ini dapat mewujudkan masyarakat Kalteng yang tertib belalu lintas, dan tidak ada laka lantas di jalanan, sehingga dapat terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,” tutupnya (Hendrik).

Discussion about this post

Liputan Kalteng

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Ke Beranda

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Polda Kalteng
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Olaharaga
  • Hiburan

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In