Raih Predikat Informatif Ke- 2, Pemkab Kapuas Akan Terus Tingkatkan Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKARAYA || Pj. Bupati Kapuas Erlin Hardi menghadiri acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik di Kalteng Tahun 2023, yang dilaksanakan di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Senin (11/12/2023) malam.

Berikut Empat kualifikasi Badan publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten/Kota yang meraih predikat Informatif, yakni Kota Palangka Raya (98,98), Kabupaten Kapuas (93,93), Kabupaten Kotawaringin Timur (93,59), dan Kabupaten Kotawaringin Barat (90,90).

Erlin Hardi menyampaikan rasa bersyukurnya atas penghargaan yang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas terima karena hal itu berkat upaya Pemkab Kapuas dalam peningkatan mutu pelayanan informasi publik.

“Ini artinya Kabupaten Kapuas selalu meningkatkan pelayanan dari sisi keterbukaan informasi publik, sehingga pada malam ini kami mendapatkan peringkat kedua,” katanya usai menerima penganugerahan.

Lebih lanjut, Erlin berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan mengenai keterbukaan informasi publik kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa bersama-sama ikut membangun dan mengetahui bagaimana pembangunan di Kabupaten Kapuas.

“Ke depan pasti kita akan lakukan (peningkatan pelayanan informasi publik), artinya apa yang menjadi kekurangan kita pada saat sekarang kita akan lengkapi. Insya Allah kita selalu memberikan hal yang terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

(Muel)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *