Polsek Rakumpit Sosialisasi Kepada Masyarakat, Stop Pungutan Liar
PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id | Aparat penegak hukum dari Polsek Rakumpit terus berupaya keras dalam memberantas praktek Pungli di semua lini kehidupan masyarakat
Hari Ini terlihat Personel Polsek Rakumpit memberikan sosialisasi kepada masyarakat guna memperkecil potensi Pungli yang berlangsung di Jalan Tumbang Talaken KM. 83 Kelurahan Gaung Baru melalui media spanduk, Jumat [04/11/2022] pagi.
Dengan salah satu program yakni Door to Door System (DDS), aparat kepolisian ini terlihat mengajak masyarakat binaannya untuk mempersatukan komitmen menolak Pungli.
Kapolresta Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mengungkapkan, jika pihaknya akan selalu bekerja secara maksimal dalam mengurangi adanya potensi Pungli di wilayah hukumnya.
“Salah satu cara kami dalam memberikan edukasi kepada kalangan masyarakat, yakni dengan menggelar sosialisasi melalui rekan – rekan kami yang ada di lapangan,” katanya.
“Melalui sosialisasi, kami dari Polsek Rakumpit berkeyakinan mampu menumbuhkan komitmen, jika Pungli yang dilakukan sekarang merupakan sebuah pelanggaran hukum dan tanggungjawab kita semua,” pungkasnya.
[ Wan / Hms ]