Polsek Aruta Amankan TKP Penemuan Mayat Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit Milik PT. GSYM

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PANGKALAN BUN ll Polsek Arut Utara (Aruta), Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Jajaran Polda Kalteng melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat yang berada disebuah rawa kebun sawit milik PT. Astra GSYM, di Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimatan Tengah, Rabu (03/01/2024) siang.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman, S.I.K.,M.I.K.,melalui Kapolsek Arut Utara Ipda Edi Haryanto, S.H.,menerangkan bahwa berdasarkan saksi mata, mayat tanpa identitas yang ditemukan tersebut merupakan salah satu dari empat pelaku pencurian buah sawit yang melarikan diri sa’at melakukan aksinya pada Senin (01/01/2024) lalu.

“Sudah kami bawa ke RSUD Sultan Imanuddin pada sore hari, untuk dilakukan visum dan diperoleh hasil bahwa tidak ada tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Edi, korban yang kerap dipanggil Sigendut ini kemungkinan kelelahan dan lemas sa’at melarikan diri dengan cara melompat ke dalam sebuah rawa dan berenang untuk menghindari kejaran security yang memergoki sa’at korban bersama tiga temannya yang tengah melakukan aksi pencurian buah kelapa sawit di areal perkebunan milik PT. Astra GSYM.

“Untuk ketiga rekannya yang lain sudah diamankan di Polsek Aruta dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

( Red / Hms )

 

Related Articles

Back to top button