HOKICOY SLOT GACOR TABEL SHIO 2024 KINGSLOT FASTSPIN SUPERSLOT INDOSLOT SLOT BANK BCA CENDANA88 BIGWIN 127SLOT 234SLOT 288SLOT 303BET 338BET 34TOGEL 369SLOT 388CASINO EMBAH777 EMBAH4D MEGAWIN55 JAVATOGEL 388SLOT TURBO303 BRODOTA88 PLAYSLOT777 KLIKWIN JAPANSLOT JAPAN138 4DSETAN ASIAJP GALAXY88 SLOT77 DEWANAGA CUANBET NAGA777 KDSLOT LUXURY88 KDSLOT777 RAJAJP UDINTOTO BOMSLOT SATRIA88 DEWATOGEL88 AKA4D SLOT99 OLO4D FUNTOTO SIO88 SLOTWIN TAMBANG88 BRI4D AIRBET GB77 KINGBET BIGBOS4D IGM247 BIGSLOT88 SUPERSLOT AHA4D BTN4D SUKASLOT INDOSLOT WAJIK77 ROG77 INDOWIN LADANGTOTO INDO77 MUARA77 MABAR99 MPO77 KLIKSLOT DEMO4D SALAMJP INDOLOTTERY88 IDCASH CENDANA88 KANTORSLOT KANTORTOGEL KANTORCASINO DOLARSLOT88 VAVASLOT JAKARTASLOT ALIBABASLOT 88SLOT DRAGON22 KOINSLOT GAJAH88 ALATOTO GBO138 4DTOGEL DEWABET88 GADIS4D GALAXYBET77 AKUN777 BETWIN HOKIMAS AYAMSLOT DEWI500 HARTA4D DEWAVEGAS88 ASIABET88 MUTIARA4D ALXTOTO DAVO888 KOKO500 HEPI88 BOS77 TELKOMSEL4D SEXY168 TURBO99 HOKICUY HOKICUY HOKICUY777 HOKICUY303 HOKICUY168 SLOTQRIS

Polresta Palangka Raya Gelar Press Release Kasus Pencurian Kabel Listrik di Rumah Kosong

PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id ll  Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng menggelar press release guna menyampaikan penanganan kasus pencurian kabel listrik pada rumah kosong yang terjadi pada wilayah hukumnya.

Press release digelar pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut K,M. 3,5, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh Kasatreskrim, Kompol Ronny M. Nababan bersama Kasi Humas, Iptu Sukrianto, Rabu (12/04/2023) siang.

Kasi Humas memimpin berjalannya press release dan menyampaikan beberapa hal terkait hasil sementara penanganan kasus pencurian kabel listrik yang diketahui terjadi pada Hari Senin (10/04/2023) lalu.

“Tersangka merupakan seorang pria berinisial HE 22 (dua puluh dua)!yang tertangkap tangan melakukan Tindak Pidana Pencurian kabel listrik dari sebuah rumah kosong yang berada di kawasan Jalan Manunggal II Kota Palangka Raya,” ungkap Kasi Humas.

Dirinya menjelaskan, tersangka nekat melakukan aksi pencurian saat siang hari sekitar pukul 12.00 WIB pada TKP tersebut, yang dilakukannya dengan berjalan kaki mulai dari kawasan Jalan M.H. Thamrin untuk menemukan rumah kosong.

“Setibanya pada TKP saat itu, tersangka berjalan menuju samping rumah dan membuka pintu yang terbuat dari seng dengan menariknya hingga terbuka dan kemudian langsung masuk ke dalamnya melalui celah tripleks,” jelasnya.

Saat berada di dalam rumah tersebut, tersangka pun segera memastikan kondisi listrik apakah menyala atau tidak, serta setelahnya melanjutkan untuk naik ke atas plafon untuk mencuri kabel-kabel listrik yang ada di sana.

“Dengan menggunakan sejumlah peralatan seperti palu, tang, obeng dan karung yang telah dibawanya, HE pun mulai memotong-motong kabel listrik dari plafon serta mencabut saklar rumah dan memasukkannya ke dalam tas ranselnya untuk dibawa pergi,” terang Iptu Sukrianto.

Saat hendak meninggal TKP saat itu, HE pun langsung dihampiri oleh warga setempat yang ternyata telah curiga dan mengetahui terjadinya aksi pencurian tersebut, serta kemudian diamankan dan diserahkan ke Polresta Palangka Raya.

“Tersangka HE pun kini telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, serta terancam dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun,” pungkas Sukrianto.

( Red / Hms )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button