Polresta Palangka Raya Dampingi Bawaslu Kota Tertibkan APS Berunsur Kampanye

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA ll Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng dipercaya untuk mendampingi Bawaslu Kota dalam pelaksanaan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang berunsur kampanye pada wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut diawali dengan apel kesiapan pada Kantor Bawaslu Kota di Jalan Letjen Suprapto, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri 5, (lima) personel perwakilan Polresta Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (21/11/2023) pagi.
“Polresta Palangka Raya akan mendampingi Bawaslu Kota untuk menertibkan APS yang mengandung unsur kampanye pada wilayah Kota Palangka Raya yang biasanya berupa spanduk, baliho, stiker dan lain sebagainya,” ungkap Kabagops, Kompol Ganda B. Napitupulu.
Kabagops selaku koordinator tugas menjelaskan, pendampingan tersebut merupakan suatu bentuk dukungan dan partisipasi dari Polresta Palangka Raya untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya tahapan Pemilu Tahun 2024 di wilayahnya.
“Kita tentunya akan bersikap netral selama mendampingi pelaksanaan kegiatan ini, demi membuktikan komitmen Polri untuk menjunjung tinggi netralitas dalam penyelenggaraan pemilu sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Oleh karena itu kita pun berharap agar seluruh masyarakat Kota Palangka Raya dapat turut mendukung dan membantu menjaga situasi kamtibmas sehingga Pemilu Tahun 2024 dapat terselenggara dengan aman, tertib dan damai,” pungkasnya.
Seusai pelaksanaan apel kesiapan, Bawaslu Kota bersama puluhan petugas gabungan dari Polresta Palangka Raya, TNI dan Satpol PP pun bergerak melakukan penertiban mulai sekitar pukul 08.30 WIB di wilayah Kota Palangka Raya.
( Red / Hms )