Polres Katingan Gelar Press Release Pengungkapan Dua Kasus Narkotika
KATINGAN – www.liputankalteng.id || Polres Katingan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu – sabu bertempat di lobby Polres Katingan, Senin [12/12/2022] siang.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, S.H.,S.I.K.,M.I.K.,memimpin konferensi pers ini didampingi Wakapolres Katingan Kompol Triyo Sugiyono, S.H., dan serta dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri Katingan.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, S.H.,S.I.K.,M.I.K.,mengatakan dari pengungkapan ini pihaknya menetapkan dua tersangka di tempat dan waktu berbeda yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu. Dari tangan keduanya polisi mengamankan barang bukti dengan berat kotor 111,4 gram. sabu dan sejumlan barang bukti lainnya.
“Ada dua LP terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu ini, yang pertama pada tanggal 10 November 2022 dengan tersangka AK (33), dan yang kedua pada tanggal 27 November 2022 dengan tersangka M (31) ,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan Polres Katingan selalu gencar dalam melakukan pengkapan narkotika, hal ini menandakan bahwa kita memang memerangi Narkoba, sekecil apapun informasi tentang Narkoba akan kita telusuri dan kembangkan, dan apabila tertangkap pelaku narkoba kami akan tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami ingatkan kepada semua lapisan masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Katingan, sudah waktunya untuk berhenti memakai dan mengedarkan narkoba, karena itu mari kita perangi dan berantas Narkoba di Bumi Penyang Hinjei Simpei, dengan memberikan informasi kepada Kepolisian tentang pelaku narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa,“ ungkap tegas Kapolres.
Satresnarkoba Polres Katingan Polda Kalteng akan berusaha keras dalam mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika demi menciptakannya situasi Zero Narkotika Khususnya di Kabupaten Katingan.
[ Melly / Hms ]