Polda Kalteng Perketat Penjagaan Mako, Usai Insiden Bom Bunuh Diri di Bandung

PALANGKA RAYA – www liputankalteng.id || Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah memperketat pengamanan di wilayah hukumnya untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pelaku teror bom.

“Sebagaimana penekanan Kapolda Kalteng kepada Kapolres dan Kapolsek di jajarannya agar pengamanan diperketat mulai dari penjagaan Markas Komando Polres dan Polsek hingga objek vital,” ucap Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., melalui Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H.,M.H.,Rabu [07/12/2022] siang.

Kabidhumas juga mengatakan bahwa penerapan siaga satu dengan memaksimalkan pengamanan di Markas Komando dan obkek vital ini guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kewaspadaan harus benar- benar dijaga terutama kepada para pengendara serta warga yang hendak masuk dan melewati pos penjagaan untuk diwajibkan diperiksa,” tegas Kabidhumas.

Selain itu, lanjut Kabidhumas dalam arahannya Kapolda juga menekankan kepada seluruh personel agar wajib menggunakan rompi anti peluru dan mengenakan senjata lengkap ketika sedang bertugas serta cek kembali sistem penjagaan mako khususnya sarana prasananya seperti lampu sorot, dan cctv.

Peningkatan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas harus ditingkatkan. Personel tidak diperbolehkan bertugas seorang diri dan harus bekerja secara tim,sebar personel intelijen untuk deteksi indikasi teror maupun ganguan kamtibmas lainnya.

Selanjutnya, tingkatkan kegiatan patroli dan sambang dengan sasaran yang tepat serta jalin komunikasi bersama masyarakat.

“Selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, namun kita juga harus tetap waspada terhadap orang-orang yang berniat berbuat kriminal,” ungkap Kabidhumas.

Ia berharap agar masyarakat tetap tenang pasca kejadian bom bunuh diri di Bandung pagi tadi, serta jangan sampai terbawa isu yang belum tentu kebenarannya.

Saya juga meminta kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga kamtibmas di wilayahnya. Apabila ada orang yang mencurigakan agar segera melapor ke kantor polisi terdekat.

[ Irw / Hms ]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button