Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, November 29, 2023
  • Login
Liputan Kalteng
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Hukum & Peristiwa
    • Peristiwa
  • Polri
  • Politik
    • Eksekutif
    • Legislatif
  • Pendidikan
    • Budaya
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Kalteng
  • Login
Liputan Kalteng
Beranda headline

Polda Kalteng Musnahkan 1 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Selama 2 Bulan

26 Oktober, 2023
in headline, Hukum, Kalteng, Palangka Raya, Polda Kalteng
33 0
A A
0
Polda Kalteng Musnahkan 1 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Selama 2 Bulan
5
SHARES
92
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegram

WWW LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA ll Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) memusnahkan 1 kilogram barang bukti Narkoba jenis sabu atau persisnya 1,014,11 gram hasil pengungkapan di lima wilayah bertempat di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Rabu (25/10/23) siang.

Kegiatan tersebut, dipimpin Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, diwakili Dirresnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo, S.I.K.,M.H.,didampingi Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K.,M.Si.,serta turut dihadiri Kepala BNNP Kalteng, Kajati Kalteng, Kepala BPOM Provinsi Kalteng.

Dalam kesempatan tersebut Dirresnarkoba Polda Kalteng menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan periode Bulan September sampai Oktober 2023 di lima wilayah, terdiri dari empat kabupaten dan satu kota. Total delapan kasus dengan 11, (sebelas) tersangka.

BeritaTerkait

BPDPKS Bersama IPB University Gelar Workshop Karbonisasi Tandan Kosong Kelapa Sawit Sebagai Pupuk Organik

Rakor Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum se Kalteng Tahun 2023

Tidak Kantongi Izin Edar Kosmetik Dari BPOM, Polda Kalteng Amankan Dua Tersangka

Adapun pemusnahan kali ini merupakan hasil dari pengungkapan Satgas P3GN (Penanggulangan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba) di lima wilayah itu yakni di Kota Palangka Raya (tiga kasus, empat tersangka, barang bukti 377,02 gram), Kabupaten Kotawaringin Timur (dua kasus, empat tersangka, barang bukti 217,89 gram) dan Kabupaten Barito Selatan (satu kasus, satu tersangka, barang bukti 43,51 gram).

“Selanjutnya, di Kab. Pulang Pisau dengan (satu kasus, satu tersangka, barang bukti 192,33 gram), sedangkan di Kab. Seruyan dengan (satu kasus, satu tersangka, barang bukti 183,36 gram),” terang Nono.

Lebih lanjut, Dirresnarkoba juga mengungkapkan bahwa barang bukti sabu yang berhasil disita dari para pelaku berasal dari jaringan Pontianak (Kalbar) dan Banjarmasin (Kalsel) yang dibawa melalui jalur darat untuk diedarkan di wilayah Kalteng.

Pada kasus tersebut, lanjut Nono para pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan denda 1 Miliar, maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 Miliar.

Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K.,M.Si.,menambahkan dengan terungkapnya kasus tersebut, maka Polda Kalimantan Tengah telah berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 20.282 jiwa.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkoba. Tentunya juga akan menggandeng berbagai pihak demi mewujudkan Kalteng Bersinar (Bersih dari Sindikat Narkoba),” tutup Kabidhumas.

( Wan / Hms )

Discussion about this post

BERITA TERKAIT

BPDPKS Bersama IPB University Gelar Workshop Karbonisasi Tandan Kosong Kelapa Sawit Sebagai Pupuk Organik

BPDPKS Bersama IPB University Gelar Workshop Karbonisasi Tandan Kosong Kelapa Sawit Sebagai Pupuk Organik

28 November, 2023
Rakor Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum se Kalteng Tahun 2023

Rakor Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum se Kalteng Tahun 2023

28 November, 2023
Tidak Kantongi Izin Edar Kosmetik Dari BPOM, Polda Kalteng Amankan Dua Tersangka

Tidak Kantongi Izin Edar Kosmetik Dari BPOM, Polda Kalteng Amankan Dua Tersangka

28 November, 2023
PJ. Bupati Mura Hadiri Penandatangan Naskah Kesepakatan Bersama Jejaring Pengampuan 10 Layanan Prioritas di Kalteng

PJ. Bupati Mura Hadiri Penandatangan Naskah Kesepakatan Bersama Jejaring Pengampuan 10 Layanan Prioritas di Kalteng

28 November, 2023

POPULER SEPEKAN

  • 4 Hari Tenggelam, Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Melawi Dalam Keadaan Meninggal Dunia

    4 Hari Tenggelam, Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Melawi Dalam Keadaan Meninggal Dunia

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • UMPR Palangka Raya Minta Klarifikasi Pernyataan Dari RS Advent Palangka Raya

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • PJ. Bupati Mura Hadiri Penandatangan Naskah Kesepakatan Bersama Jejaring Pengampuan 10 Layanan Prioritas di Kalteng

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Kombes Pol Tory Kristianto Resmi Jabat Sebagai Karoops Polda Kalteng

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • KADIN Kalteng Gelar Pengukuhan dan Rapimprov 2023 Kepengurusan 2021-2026

    5 shares
    Share 2 Tweet 1

TERBARU

BPDPKS Bersama IPB University Gelar Workshop Karbonisasi Tandan Kosong Kelapa Sawit Sebagai Pupuk Organik

BPDPKS Bersama IPB University Gelar Workshop Karbonisasi Tandan Kosong Kelapa Sawit Sebagai Pupuk Organik

Oleh Samuel Panjaitan
28 November, 2023
0

Rakor Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum se Kalteng Tahun 2023

Rakor Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum se Kalteng Tahun 2023

Oleh Samuel Panjaitan
28 November, 2023
0

Tidak Kantongi Izin Edar Kosmetik Dari BPOM, Polda Kalteng Amankan Dua Tersangka

Tidak Kantongi Izin Edar Kosmetik Dari BPOM, Polda Kalteng Amankan Dua Tersangka

Oleh Irwan
28 November, 2023
0

PJ. Bupati Mura Hadiri Penandatangan Naskah Kesepakatan Bersama Jejaring Pengampuan 10 Layanan Prioritas di Kalteng

PJ. Bupati Mura Hadiri Penandatangan Naskah Kesepakatan Bersama Jejaring Pengampuan 10 Layanan Prioritas di Kalteng

Oleh Samuel Panjaitan
28 November, 2023
0

Pemprov Kalteng Gelar Penandatangan Naskah Kesepakatan Bersama Jejaring Pengampuan 10 Layanan Prioritas Di Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Penandatangan Naskah Kesepakatan Bersama Jejaring Pengampuan 10 Layanan Prioritas Di Kalteng

Oleh Samuel Panjaitan
28 November, 2023
0

Polres Gunung Mas Kembali Gelar Program Minggu Kasih

Polres Gunung Mas Kembali Gelar Program Minggu Kasih

Oleh Irwan
26 November, 2023
0

Polsek Rungan Sambangi Masyarakat   Gelar Minggu Kasih di Kelurahan Jakatan Raya

Polsek Rungan Sambangi Masyarakat Gelar Minggu Kasih di Kelurahan Jakatan Raya

Oleh Irwan
26 November, 2023
0

Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Pengaturan Arus Lalin saat Akhir Pekan

Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Pengaturan Arus Lalin saat Akhir Pekan

Oleh Irwan
25 November, 2023
0

Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Hadiri Pembentukan Program Kelurahan Tangguh Bencana

Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Hadiri Pembentukan Program Kelurahan Tangguh Bencana

Oleh Irwan
25 November, 2023
0

Pererat Silaturahmi, Anggota Polisi RW Polresta Palangka Raya Ajak Warga Berdialog Kamtibmas

Pererat Silaturahmi, Anggota Polisi RW Polresta Palangka Raya Ajak Warga Berdialog Kamtibmas

Oleh Irwan
25 November, 2023
0

Liputan Kalteng

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Ke Beranda

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Polda Kalteng
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Olaharaga
  • Hiburan

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Maaf, Artikel ini Kami Proteksi. Mohon Surel Redaksi, Terima Kasih.