Polda Kalteng Hadiri Pemindahan Warga Binaan di Tiga UPT Pemasyarakatan di Palangka Raya
WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA ll Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mendukung penuh terlaksananya pemindahan lokasi tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan warga binaan di Palangka Raya.
Dukungan tersebut, disampaikan langsung Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K.,M.Si., mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si.,saat menghadiri konferensi press pemindahan lokasi tiga UPT Pemasyarakatan di Palangka Raya, bertempat di Kantor Lapas Kelas II A, Jalan Tjilik Riwut KM, 4.5, (empat koma lima) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (11/09/2023) pagi.
Kabidhumas menyampaikan, bahwa pihaknya sangat mendukung penuh atas pemindahan atau relokasi yang dilakukan Kanwil Kemenkumham melalui UPT Pemasyarakatan di Palangka Raya.
“Bentuk dukungan kami ialah menjamin dan menjaga keamanan, ketertiban selama proses pemindahan, dengan melibatkan personel Brimob Polda Kalteng sebanyak satu pleton untuk mengawal proses pemindahan warga binaan,” ungkapnya.
Kabidhumas menjelaskan, adapun pemindahan UPT tersebut antara lain, Lapas kelas II A Palangka Raya yang semula bertempat di Jalan Tjilik Riwut KM, 2,5, (dua koma lima) Kecamatan Jekan Raya, akan pindah ke tempat baru di Jalan Tjilik Riwut KM, 40,5, (empat puluh koma lima) Tangkiling Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.
Sedangkan untuk, Lapas perempuan kelas II A yang sebelumnya bertempat di Jalan Tjilik Riwut KM, 40,5, (empat puluh koma lima) Tangkiling Kecamatan Bukit Batu, akan berpindah ke lokasi baru di Jalan Tjilik Riwut KM, 4,5, (empat koma lima) Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Demikian pula, untuk Rumah tahanan (Rutan) kelas II A juga akan mengalami relokasi ke tempat baru di Jalan Tjilik Riwut KM 2,5, (dua koma lima) Kecamatan Jekan Raya yang sebelumnya berada di Jalan Tjilik Riwut KM 4,5, (empat koma lima) Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Kabidhumas menerangkan, untuk warga binaan yang dipindahkan kali ini berjumlah 110, (seratus sepuluh) dari total 581, (lima ratus delapan puluh satu) warga binaan yang berasal dari Lapas kelas IIA.
Kemudian dari Lapas perempuan kelas II A berjumlah 206, (dua ratus enam) orang dan 1, (satu) anak bawaan, serta dari Rutan kelas IIA ada sekitar 525, (lima ratus dua puluh lima) orang dari 996, (sembilan ratus sembilan puluh enam) warga binaan dengan 471, (empat ratus tujuh puluh satu) orang sisanya masih berada di lapas kelas II A lama.
“Diharapkan dengan pemindahan ini dapat semakin meningkatkan pelayanan, pengawasan dan perlindungan serta pengayoman UPT Pemasyarakat terhadap para warga binaannya,” pungkas Kabidhumas.
Sebagai informasi, kegiatan juga dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Ir. Herson Barthel, Wadir Tahti Polda Kalteng, Kompol Asep Deni Kusuma serta sejumlah Forkopimda Kalteng lainnya.
( Irw / Hms )