Personel Kapal Polisi XVIII – 2006 Ditpolairud Lakukan Penyuluhan Pada Kapal Yang Sandar di Das Mentaya

SAMPIT – www.liputankalteng.id || Kapal Polisi (KP) XVIII – 2006 patroli  Daerah Aliran Sungai (Das) Mentaya, di Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, menggalakkan sosialisasi tentang bahaya narkoba di atas kapal, Minggu [11/12/2022] pagi.

Kegiatan sosialisasi  ini sekaligus  memberitahukan kepada awak kapal agar lebih paham dan mengerti tentang bahaya narkoba serta efek orang yang mengkonsumsi dari penggunaan narkoba.

Crew KP XVIII-2006 menjelaskan pemakaian zat-zat narkotika hanya diperbolehkan untuk kepentingan medis sesuai dengan pengawasan dokter dan juga untuk keperluan penelitian selebihnya, obat-obatan tersebut tidak memberikan dampak positif bagi tubuh.

Yang ada, kualitas hidup menjadi terganggu dan yang paling buruk adalah menyebabkan kematian karena itu, jangan coba-coba memakai barang berbahaya tersebut karena resikonya sangat tinggi bagi hidup dan kesehatan.

Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K.,M.H.,saat dikonfirmasi melalui Komandan Kapal Polisi XVIII-2006 Aipda Choirul Mahfud mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh anak buah saya selain patroli juga menyampaikan penyuluhan-penyuluhan yang sudah menjadi agenda rutin bagi anggota kami guna menjaga Kamtibmas agar tetap dalam keadaan Kondusif.

“Selain itu anggota tidak lupa juga memberikan imbauan dan arahan kepada awak kapal mengenai Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dan harus tetap menerapkan di dalam kehidupan kesehariannya,” tutupnya.

[ Melly / Hms ]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button