Perkuat Informasi Publik, Divhumas Polri Gelar Bimtek dan Uji Konsekuensi di Polda Kalteng

PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id ll Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K.,S.H., M.Hum. melalui Kabag Anev Biro PID Kombes Pol, Drs. Sugeng Hadi Sutrisno melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Uji Konsekuensi informasi publik.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si.,diwakili Kabidhumas AKBP Erlan Munaji, S.I.K.,M.Si., yang bertempat di Ballroom Hotel Best Western Jalan R.T.A. Milono, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (29/05/2023) pagi.

Kegiatan tersebut diikuti oleh PPID Satker Polda Kalteng dan Kasihumas Polres Jajarannya serta dihadiri oleh Beneri Repelita, S.E.,selaku Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalteng.

Kombes Sugeng dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Polri sebagai badan publik dalam menyampaikan informasi yang responsif dan efektif kepada masyarakat.

“Oleh karena itu, kita juga harus tahu terkait informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan pasal 17 (tujuh belas)  Undang – Undang No. 14 Tshun 2008 tentang Jeterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.

Sementara Itu, Kabidhumas Polda Kalteng menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan personel pengemban fungsi humas terkait informasi yang dikecualikan.

“Dengan adanya Bimtek ini, Diharapkan anggota Polri khususnya di Polda Kalteng dapat lebih responsif dalam menyajikan informasi yang akurat dan memberikan kontribusi positif terhadap citra Polri di mata Masyarakat,” tutupnya.

( Irw / Hms )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button