Pelantikan dan Bimtek KPPS Se-Kecamatan Marga Punduh, Dalam Rangka Pilkada Pesawaran 2024
WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PESAWARAN || Berjumlah 245 (dua ratus empat puluh lima) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang diadakan di setiap Desa, dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Salah satunya KPPS Desa kampung Baru Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Kamis (07/11/2024).
Pelantikan dan Bimtek KPPS bertempat di gedung serbaguna (GSG) Desa kampung baru, langsung di lantik oleh ketua PPS Sumedi. Dengan jumlah anggota KPPS, 35,(tiga puluh lima) anggota KPPS.
Ketua PPS Desa kampung baru Sumedi, S.Pd.,langsung melantik dan membacakan Surat Keputusan Pemilihan Umum Kabupaten Pesawaran nomor: 1287 Tahun 2024. Tentang penetapan dan pengangkatan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS)
Kelurahan, Desa kampung baru Kecamatan Marga Punduh kabupaten pesawaran untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.
Menetapkan dan mengangkat sebanyak 35 (tiga puluh lima) kpps desa kampung baru.
TPS. 01. Abdul Basid, S.Pd., Hamim Sumaidi, Mutillah, Rojuli, Sefiadi, Siti Sulamdari, Yuli Eliyanti.
TPS. 02. Andi Pribadi, Armansyah, Dedeh Verawati, Fedilah, Firmansyah, Umaro, Vina Novitasari.
TPS. 03. Arafik, Helmi, Irhamudin, Suntama, Tyo Dwi Prastyo, Umiyati.
TPS. 04. Budi Darmawan, Hayuni, Iis Hikmatullah, M.Azis Riyanto, Nuraini, Wilita Vilianti, Yusendi.
Tps. 05. Ahmad Zubaidi, Bakri Roni, Esty Yunitawati, Isnaeni, M.Syahrul Hidayatullah, Rudi Hamzah, Suparman.
Dilanjutkan dengan bimtek, kepada KPPS yang baru dilantik. Oleh pemateri PPK Kecamatan Muhammad Irfa’i, S.Com., dengan uraian – uraian dari tata cara pengisian di form, hingga di penghitungan suara. “Baik suara sah maupun tidak sah, dan suara tambahan, ” Pungkasnya.
( Muzanni )