Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, April 1, 2023
  • Login
Liputan Kalteng
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Hukum & Peristiwa
    • Peristiwa
  • Polri
  • Politik
    • Eksekutif
    • Legislatif
  • Pendidikan
    • Budaya
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Kalteng
  • Login
Liputan Kalteng
Beranda headline

Operasi Antik Telabang 2022, Polda Kalteng Amankan 9 Tersangka dan Musnahkan 1,2 Kg Sabu

6 Oktober, 2022
in headline, Hukum, Kalteng, Palangka Raya, Polda Kalteng
32 1
A A
0
Operasi Antik Telabang 2022, Polda Kalteng Amankan 9 Tersangka dan Musnahkan 1,2 Kg Sabu
5
SHARES
91
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegram

PALANGKA RAYA || www.liputankalteng.id || Keberhasilan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dibawah kepemimpinan Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya tidak lah main-main.

Hal tersebut, disampaikan langsung Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H. saat menggelar press release dan pemusnahan barang bukti narkoba di depan Lobi Mapolda setempat, Kamis (06/10/2022) pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan data yang diterima, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil mengungkap 8 (delapan) kasus dengan mengamankan 9 (sembilan) tersangka dan barang bukti sebanyak 1.223,91 gram sabu hasil pengungkapan di 2 (dua) wilayah di Kalteng.

Diterangkan Kabidhumas bahwa, penangkapan para pelaku di dua wilayah diantaranya Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotim tersebut, dilakukan dari tanggal 5 sampai 29 September 2022 atau selama pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2022.

BeritaTerkait

Pengurus Karang Taruna Provinsi Kalteng Periode 2023 – 2028 Resmi Dilantik Oleh Sekda

Humas Polda Kalteng Jadi Narasumber Dialog di Jurnal TV, Sampaikan Bijak Bermedsos dan Curhat Milenial

Polsubsektor Jekan Raya Gelar “Jumat Curhat,” Sambangi SMPN-16 Palangka Raya

Hal senadapun diungkapkan, Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo, S.I.K. , dari delapan kasus di dua wilayah tersebut, diantaranya berasal dari Kota Palangka Raya sebanyak empat kasus dengan lima tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 1.079,25 gram.

Selanjutnya, di Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak 4 (empat) kasus dengan empat tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 144,66 gram.

Jadi total sebanyak 1.223,91 gram sabu berhasil kita amankan dan selanjutnya akan dimusnahkan bedasarkan surat ketetapan status sitaan dari Kejaksaan Negeri.

Nono juga menambahkan, untuk modus operandinya dari barang bukti sabu yang berhasil disita dari para tersangka berasal dari Kota Pontianak, Propinsi Kalbar dan Kota Banjarmasin, Propinsi Kalsel yang dibawa melalui jalur darat untuk diedarkan ke sejumlah wilayah di Propinsi Kalteng.

Lanjut Nono menegaskan, guna mempertangungjawabkan perbuatannya para tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) JO pasal 112 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Adapun ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan denda satu miliar rupiah dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup atau mati dengan denda 10 miliar rupiah,” tandasnya.

Sebagai informasi, kegiatan pemusnahan narkoba turut dihadiri Kejati Kalteng, BNNP Kalteng, Ketua PN dan BPOM. (Hendrik)

Discussion about this post

Liputan Kalteng

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Ke Beranda

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Polda Kalteng
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Olaharaga
  • Hiburan

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In