Narapidana Kabur dari Lapas Kelas II A Palangka Raya Ditangkap Tim Jatanras Gabungan di Banjarmasin

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA ll Pelarian seorang narapidana Lapas Kelas II A Palangka Raya yang kabur pada Sabtu (28/06/2025) akhirnya berakhir. Tim gabungan Jatanras berhasil menangkap buronan tersebut di kawasan Pasar Cempaka, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (02/07/2025) sekitar pukul 14.00 WITA.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama cepat antara Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya, Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, dan Jatanras Polresta Banjarmasin.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol M. Rian Permana mengatakan keberhasilan ini berawal dari koordinasi intensif usai pihak Lapas Kelas II A Palangka Raya mengirim surat permintaan bantuan pengamanan pada Senin (30/06/2025).

“Begitu menerima informasi resmi dari pihak Lapas, kami langsung bergerak bersama Tim gabungan dan melakukan koordinasi dengan jajaran Jatanras di wilayah Kalimantan Selatan. Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan dalam waktu relatif singkat,”ujar Kompol Rian, Kamis (03/07/2025).

Data narapidana yang disampaikan pihak Lapas menjadi dasar dalam proses penyelidikan. Setelah dilakukan pelacakan, tim mendapati keberadaan pelaku di Pasar Cempaka. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Buron tersebut kemudian dibawa ke Polresta Palangka Raya pada Kamis dini hari untuk menjalani pemeriksaan penyidik. Pada sore harinya, ia diserahkan kembali ke pihak Lapas untuk menjalani sisa masa hukuman.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriyadi, S.I.K.,M.H.,memastikan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait guna mencegah kejadian serupa.

“Kami tingkatkan kerja sama dan kewaspadaan untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polresta Palangka Raya,”Pungkasnya.

( Wan / Hms )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *